Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Medan Benarkan Camat Pinjam Uang Retribusi Sampah, Serahkan ke Inspektorat

Kompas.com, 30 Mei 2025, 15:55 WIB
Goklas Wisely ,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan merespons masalah Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, yang memindahtugaskan beberapa mandor kebersihan tanpa alasan yang jelas.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkot Medan, Andrew Fransiska Ayu, membenarkan sebelumnya Hendra sempat meminjam uang retribusi sampah yang hendak disetorkan para mandor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Namun, ketika uang retribusi itu ditagih, Hendra justru marah kepada para mandor.

Beberapa hari kemudian, para mandor pun dipindahkan menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU).

Baca juga: Heboh Camat Medan Barat Diduga Pinjam Uang Retribusi Sampah ke Mandor

"Sejauh ini (informasi itu) benar. Jadi, semalam saya panggil untuk klarifikasi atas perintah atasan," kata Ayu kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (30/5/2025).

Ayu menegaskan bahwa pemanggilan itu bertujuan agar Hendra mengembalikan uang tersebut secepatnya kepada para mandor sehingga para mandor dapat menyerahkan uang itu ke DLH Medan.

"Agar uang itu tidak ke mana-mana oleh si camat," ucap Ayu.

Namun, pemanggilan yang direncanakan saat hari libur, Kamis (29/5/2025), batal karena para mandor tidak hadir.

Alhasil, Hendra sampai saat ini belum mengembalikan uang tersebut.

Baca juga: Viral Video Camat Medan Barat Sesak Napas Saat Diperiksa Inspektorat

"Karena tidak jadi mandor-mandor itu datang, saya sudah laporkan ke Inspektorat. Ya, untuk selanjutnya, nanti Inspektorat yang memproses," sebut Ayu.

Sebelumnya diberitakan, para mandor yang dipindahtugaskan itu berasal dari kelurahan yang berbeda-beda.

Di antaranya Abdu Hasbi, Rio Sutanja Nasution, Kusdian Pasaribu, Ridwan Marpaung, dan Sri Rahayu Siregar.

Pada 23 Mei 2025, para mandor ini mendapat surat pemindahan tugas menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU).

Antonius Tumanggor, anggota Komisi IV DPRD Medan, pun mendapat kabar terkait hal itu pada 28 Mei 2025.

Dia sangat menyayangkan apa yang dilakukan Hendra.

Baca juga: Viral Tabrakan Beruntun Mobil Mewah di Medan, Polisi: Ada 10 Kendaraan

"Kemarin para mandor ini mengadu ke DPRD. Mereka dipindahkan tanpa alasan yang jelas," kata Antonius kepada Kompas.com pada Jumat (30/5/2025).

Dia menyampaikan bahwa mulanya Hendra sempat meminjam uang retribusi sampah ke para mandor yang dikutip dari masyarakat.

"Nominalnya bervariasi, ada Rp 5 juta sampai Rp 10 jutaan," ucap Antonius.

Seiring berjalannya waktu, para mandor itu kemudian menagih kembali uang retribusi tersebut sebab uang itu hendak disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

"Anehnya, si camat marah dan justru memindahtugaskan para mandor itu," sebut Antonius.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Nasdem ini dalam waktu dekat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah tersebut.

"Kami dari Komisi IV akan memanggil DLH untuk membahas ini agar para mandor itu mendapat keadilan. Kalau pemanggilan Camat itu kewenangan Komisi I," ujarnya.

Kompas.com pun telah berupaya menghubungi Hendra, tetapi belum mendapat tanggapan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau