MEDAN, KOMPAS.com - Sudah hampir dua minggu kasus penyerangan Jaksa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, John Wesli Sinaga (53), dan stafnya, Acensio Silvanof (25), terus bergulir.
Namun, hingga sekarang, polisi belum membeberkan motif penyerangan yang menggunakan senjata parang tersebut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan motif penyerangan akan diuraikan saat persidangan.
"Masalah motif nanti akan diungkap di persidangan," ujar Whisnu saat ditanya wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (3/6/2025).
Baca juga: Pangdam I/BB Dukung Penegakan Hukum Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang
Whisnu mengatakan, yang terpenting saat ini pihaknya telah menangkap tiga pelaku.
Mereka adalah otak pelaku bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot, serta dua orang suruhannya, Mardiansyah dan Surya Darma.
"Motif masih didalami, yang penting buat kami adalah pelakunya sudah ditangkap," ujarnya.
Disinggung apakah ada keterlibatan Edy Suranta alias Godol, terpidana kasus senjata api yang ditangkap Kejagung, Whisnu mengatakan belum mengetahuinya.
Sebab, kata dia, Godol kini diperiksa pihak kejaksaan dan telah dimasukkan ke dalam lapas.
Dia lalu mengatakan, sejauh ini pihak kepolisian baru menetapkan tiga tersangka.
"Belum tahu, tidak ada sampai ke sana (pemeriksaan Godol), sampai saat ini tiga orang ini saja (pelakunya)," katanya.
Baca juga: Prihatin Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacok, Komisi Kejaksaan Jenguk Korban-Cek TKP
Dia juga menjelaskan bahwa para tersangka tidak mengetahui siapa itu Godol.
"Mereka (tersangka mengaku) tidak tahu (Godol). (Sejauh ini) Pelakunya hanya tiga, ada yang membacok, membonceng, dan yang memerintah itu di Kepot," ungkap Whisnu.
Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Boy Amal, menjelaskan peristiwa yang dialami Jaksa John dan stafnya Acensio terjadi di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.15 WIB.
Awalnya, keduanya berangkat dari rumah mereka di Desa Perbaungan menuju ladang sekitar pukul 09.35 WIB, dan tiba sekitar pukul 10.40 WIB.