Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengepul Kopi di Taput Diduga Ditipu Eksportir Rp 12 Miliar, Lapor ke Polda Sumut

Kompas.com, 29 Juni 2025, 17:42 WIB
Rahmat Utomo,
Krisiandi

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Alsinar Sinaga (43), warga Kabupaten Tapanuli Utara, melaporkan tiga rekan bisnisnya berinisial SA, EV, dan FA ke Polda Sumut pada Sabtu (28/6/2025).

Dalam laporannya, Alsinar mengaku ditipu oleh ketiga pelaku saat berbisnis jual beli biji kopi, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 12 miliar.

Pengacara korban, Olsen Lumbantobing, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika FA, rekan Alsinar, memperkenalkan kliennya kepada SA dan istrinya, EV, pada 22 Januari 2025.

Baca juga: Mau Nikah, Warga Surabaya Ditipu WO Hingga Rugi Rp 74 Juta

FA menjamin bahwa kerja sama antara kedua pihak akan berjalan dengan aman.

Ketiga terlapor kemudian mengeklaim bahwa biji kopi tersebut akan diekspor ke China.

"SA mengaku bahwa dia adalah seorang eksportir kopi. Dia kemudian membujuk klien saya untuk mengirimkan kopi sebanyak kurang lebih 180 ton, yang jika dirupiahkan mencapai Rp 18 miliar," ujar Olsen dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/6/2025).

Olsen menambahkan bahwa kliennya merupakan pengepul kopi yang langsung membeli dari petani.

Proses pengiriman kopi ke SA berlangsung dari 23 Januari hingga 7 Maret 2025.

Namun, hingga batas waktu yang disepakati, SA belum melunasi pembayaran sesuai kesepakatan.

"SA hanya membayar sekitar Rp 6 miliar," ungkap Olsen.

Baca juga: Cerita Pemilik Toko Emas Ditipu Nenek Licik: Sudah Sumpah, Rp 29 Juta Raib, Ternyata Gelangnya Palsu

Kemudian, antara korban dan pelaku dibuat perjanjian bahwa sisa pembayaran sebesar Rp 12 miliar akan dilunasi pada 15 April 2025.

Namun, hingga waktu tersebut, SA tidak kunjung membayar.

"Ketika waktu itu tiba, SA diduga melarikan diri dan hilang kontak hingga sekarang. Oleh karena itu, kami melapor ke Polda Sumut atas dugaan pidana penipuan dan penggelapan Rp 12 miliar," jelas Olsen.

Olsen juga menambahkan bahwa informasi yang diperolehnya menunjukkan bahwa bukan hanya kliennya yang menjadi korban.

Beberapa pengusaha kopi lainnya juga mengalami penipuan serupa.

"Hampir ada 4 orang yang menjadi korban, dan beberapa dari mereka juga telah mengadu ke Polda. Total kerugian korban mencapai Rp 47 miliar," ujarnya.

Baca juga: Pemilik Ayam Goreng Widuran Dilaporkan ke Polisi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo: Saya Merasa Ditipu

Olsen berharap agar Polda Sumut segera mengambil tindakan terhadap ketiga pelaku, agar tidak ada korban lainnya di masa mendatang.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih akan memeriksa laporan tersebut.

"Nanti saya tanyakan ke penyidik," ujarnya saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (29/6/2025).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Medan
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Medan
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau