MEDAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus kematian Darman (58), pria yang tewas dirampok di rumahnya di Desa Rawang Lama, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat (30/5/2025).
Dua pelakunya, Andika Dustari (30) dan Sapriadi (26), berhasil diringkus.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengatakan bahwa seusai membunuh korban, pelaku mengambil uang milik korban sebesar Rp 6 juta.
Selanjutnya, uang itu dipakai untuk membeli narkoba, rokok elektrik, dan juga biaya pelarian dari pengejaran polisi.
Baca juga: Angin Puting Beliung Landa Medan, Langkat, dan Deli Serdang, Lebih dari 55 Rumah Rusak
"Uang hasil curian mereka membaginya lalu digunakan untuk kebutuhan rumah, membeli vape liquid (rokok elektrik), membeli narkoba, dan sisanya untuk kabur dari kejaran polisi," ungkap Afdhal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/6/2025).
Afdhal mengatakan kasus ini terungkap ketika tetangga korban, Ngadikin, hendak mengajak korban bekerja di kebunnya pada Jumat (30/5/2025) pukul 07.30.
Ngadikin lalu ke rumah Darman, namun saat dipanggil, Darman tidak menyahut.
Ngadikin kemudian berinisiatif masuk ke rumah tersebut.
Di sana, Ngadikin menemukan Darman sudah tewas.
Kondisinya mengenaskan dengan posisi kaki dan tangan terikat serta mulut dibekap baju.
Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi.
Lalu mereka mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada kedua pelaku.
Baca juga: Diteriaki Maling oleh Pemotor yang Disenggol, Sopir Mobil di Medan Dihajar Massa
Kemudian, pada Sabtu (7/6/2025), penyidik menangkap Andika di loket bus di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Asahan.
"Saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa ia turut melakukan pembunuhan terhadap korban bersama temannya, Supriadi," ujar Afdhal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/6/2025).
Selanjutnya, polisi mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap Sapriadi yang melarikan diri ke Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau pada Senin (23/6/2025).