MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan kebijakan penerapan sekolah lima hari untuk siswa SMA dan SMK yang akan dimulai pada tahun ajaran baru 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan peran orangtua dalam mendidik dan membangun karakter anak dengan tambahan waktu libur yang diberikan.
Bobby menyampaikan hal tersebut dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Lima Hari Sekolah yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut pada Kamis (3/7/2025).
Baca juga: Sumut Terapkan Sekolah 5 Hari Mulai Tahun Ajaran Baru, Bobby: Libur Akhir Pekan untuk Keluarga
"Maka dari orangtua kita inginkan ada khusus sehari dua hari peran orang tua terlibat, jangan juga setelah program ini kita buat justru masuk ke Bimbel (bimbingan belajar) semua," ujar Bobby dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/7/2025).
Gubernur juga meminta para bupati dan wali kota mengkaji apakah penerapan sekolah lima hari ini bisa diterapkan di tingkat SD dan SMP di daerah masing-masing.
"Kalau boleh ini dikaji juga, apabila diterapkan dari SD sampai SMP bagaimana penerapannya, kalau sekolah lima hari apa manfaatnya," beber Bobby.
Selain program lima hari sekolah, Pemprov Sumut juga akan meluncurkan program sekolah gratis.
Baca juga: Sumut Provinsi Keempat Tertinggi Kekurangan Kepsek, Bobby Angkat Bicara
Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk segera merealisasikan program yang sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan data dari Pemprov Sumut, Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan berbagai langkah persiapan untuk penerapan lima hari sekolah.
Langkah-langkah tersebut meliputi penyusunan kajian akademik, diskusi internal dan lintas bidang, sosialisasi kepada siswa dan orangtua, survei publik, serta pengembangan sistem pelaporan dan pemantauan.
Penyusunan Teknis Pergub
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga menyatakan, kebijakan sekolah lima hari ini akan dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub) dan saat ini masih dalam tahap penyusunan kajian teknis.
"Ini sedang kita susun kajian teknisnya, nantinya ini kan dituangkan dalam bentuk Pergub," ujar Alex dalam keterangan persnya, Selasa (3/6/2025).
Dalam skema yang direncanakan, siswa akan bersekolah dari Senin hingga Jumat, sementara Sabtu dan Minggu akan menjadi hari libur.
Namun, selama lima hari sekolah, akan ada penyesuaian jam belajar.
"Sabtu itu nantinya kosong (libur), artinya di hari-hari Senin sampai Jumat akan ada penambahan jam sekolah, artinya pulang sekolah akan lebih lama daripada biasanya," ungkapnya.
Alex menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara siswa dan keluarganya di akhir pekan, serta meningkatkan pengawasan orangtua terhadap anak-anak mereka untuk mencegah kenakalan remaja.
"Kita tahu tingkat kriminalitas cukup tinggi di Sumatera Utara, jadi ini salah satu komitmen Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk menekan tingginya tawuran, narkoba, kejahatan geng motor, salah satunya lewat sekolah lima hari ini," tutup Alex.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang