PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.com - Setelah enam jam menggeledah kantor PT DNG (Dalihan Natolu Grup) milik Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, tersangka pemberi suap Kepala Dinas PUPR nonaktif Provinsi Sumut Topan Ginting, penyidik KPK membawa dua koper berisi berkas-berkas perusahaan dan satu unit laptop.
Pantauan Kompas.com, setelah menggeledah rumah Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor yang juga gudang PT DNG di Jalan Teratai, Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, yang hanya berjarak 10 meter dari rumahnya di Jalan Mawar.
Penggeledahan berakhir pada pukul 18.00, setelah dimulai sejak pukul 12.00.
Baca juga: Imbas Suap Bos PT DNG ke Topan Ginting, KPK Geledah Rumah Kepala Dinas PU Mandailing Natal
Dua orang penyidik KPK tampak memboyong dua koper berwarna hitam dan biru, dan memasukkannya ke dalam dua mobil mereka.
Kepala Lingkungan III, Kelurahan Ujungpadang, Dambon Siregar, yang ikut menyaksikan proses pemeriksaan dan penggeledahan itu menuturkan, penyidik memeriksa beberapa keluarga dan pekerja PT DNG di dalam kantor tersebut.
Penyidik juga menggeledah ruangan tengah dan satu ruangan bendahara.
"Ada dokumen-dokumen administrasi perusahaan yang dibawa, seperti bukti transaksi, order, dan lainnya. Juga, satu unit laptop," ujar Dambon, saat ditemui usai pemeriksaan.
Tidak hanya dokumen dan laptop, penyidik juga memboyong salah satu keluarga Kirun.
"Iya itu 'Iboto' (saudara perempuan) Pak Kirun," ungkap Dambon, saat ditanya ada satu orang yang dibawa penyidik masuk ke dalam mobil mereka.
Baca juga: KPK Temukan Rp 2,8 M di Rumah Kadis PUPR Topan Ginting, Bobby: Saya Tidak Tahu
Dari Kantor PT DNG, tim penyidik melanjutkan pemeriksaan ke Kantor Dinas PU (Pekerjaan Umum) Pemko Padangsidimpuan.
"Informasinya, dari sini mereka lanjut ke Kantor PU," ucap Dambon.
Tidak hanya di Kota Padangsidimpuan, penyidik KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), di Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan Kota, Madina, Sumatra Utara, Jumat (4/7/2025) sore.
"Iya, informasi yang saya dapat dari Pak Sekda tadi, benar rumah Kadis PU (Pemkab Madina) digeledah KPK. Demikian yang saya terima laporan," ungkap Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, saat dihubungi lewat sambungan ponsel, Jumat.
Informasi yang didapat, selain melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Padangsidimpuan, tim penyidik KPK juga melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Madina.
Tempat lokasi awal OTT KPK yang dilakukan pada Kamis (26/6/2025).