MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), berinisial AS (16), terjadi di Jalan Pandu, Kota Medan, Minggu (6/7/2025). AS menabrak mobil Innova yang dikendarai pria berinisial F (26).
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi saat AS melintas di lokasi pulang.
"Di jalan, dia (AS) menyalip mobil pengendara lain itu," ungkap Made kepada Kompas.com melalui telepon pada Selasa (8/7/2025).
Baca juga: 6 Fakta Anak Kasi Propam Polres Tapsel Pakai Mobil Polisi lalu Terlibat Tabrak Lari
Setelah insiden tersebut, AS melanjutkan berkendara seolah-olah tidak terjadi apa-apa. F yang merasa tidak terima kemudian mengejar AS dan menghentikan mobilnya.
"Penumpang wanita di mobil F ini lah yang marah-marah seperti di dalam video viral itu," jelas Made.
Video insiden tersebut kemudian viral di media sosial, memicu perhatian publik.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari Anak Kasi Propam Polres Tapsel Berujung Damai
Petugas pun melakukan penelusuran dan menemukan mobil dinas Polri yang digunakan AS sudah berada di Polda Sumut.
Selanjutnya, petugas mendatangi kediaman F di Jalan Kakap, dan F dibawa ke lokasi kejadian sebelum dibawa ke Satlantas Polrestabes untuk bertemu dengan AS.
"Hasilnya, terkait masalah kecelakaannya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada yang menuntut ganti rugi. Sudah berdamai, saling memaafkan," kata Made.
Sebelumnya, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, menjelaskan bahwa AS mengendarai mobil dinas tersebut tanpa sepengetahuan Iptu A.
"Informasi yang didapatkan, waktu anak-anak tersebut sedang jalan, dia melihat ada gurunya, itu guru anak yang bersangkutan, kebetulan satu jalur," ujar Ferry dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (7/7/2025).
Ferry menambahkan bahwa insiden tabrak lari terjadi saat AS mengantarkan gurunya.
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00, saat AS menggunakan mobil dinas sementara Iptu A sedang beristirahat di rumah. "Pada saat yang bersangkutan (Iptu A) sedang istirahat di rumah, kendaraan yang bersangkutan digunakan anak yang bersangkutan AS (16). Dipergunakan untuk jalan-jalan di Kota Medan," jelas Ferry.
Akibat kelalaian Iptu A, kini dia menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut dan terancam sanksi disiplin.
Sementara itu, kasus lalu lintas yang melibatkan AS sedang diselidiki oleh Satlantas Polrestabes Medan. "Nanti akan kita lihat prosesnya, makanya saya bilang untuk kegiatan personel, itu diurus Bid Propam, untuk pelanggaran lalu lintas akan diurus Satlantas Polrestabes Medan," ungkap Ferry.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang