MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 2 Medan, Maragoti, mengonfirmasi bahwa dua guru agama di sekolah tersebut memilih untuk mengundurkan diri dari posisi mereka sebagai tenaga pengajar.
Kedua guru tersebut sebelumnya bertugas di Kementerian Agama dan kini memerlukan sertifikasi untuk melanjutkan karier mereka.
"Jadi, salah satu persyaratan untuk mendapat sertifikasi itu harus mengajar 24 jam dalam seminggu," ujar Maragoti saat diwawancarai di kantornya di Kementerian Sosial Sentra Bahagia, Jalan Willem Iskandar, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (6/8/2025).
Baca juga: Seorang Siswa Sekolah Rakyat di Medan Mundur, Kepsek: Faktor Orangtua
Maragoti menjelaskan, target jam mengajar tersebut dikhawatirkan tidak akan tercapai di SRMP 2 Medan.
Di sekolah ini, setiap kelas hanya mendapatkan waktu pengajaran selama 3 jam dalam seminggu.
"Jadi kalau dihitung, kita di SRMP 2 ini hanya ada 4 kelas. Berarti seminggu itu hanya 12 jam. Itu yang membuat mereka khawatir, tidak akan mendapatkan sertifikasi," papar Maragoti.
Baca juga: Terkendala Lahan, Sekolah Rakyat di Palangka Raya Pakai Bangunan Sekolah yang Sudah Ada
Hingga saat ini, SRMP 2 Medan belum menerapkan sistem pembelajaran normal seperti sekolah umum.
Saat ini, fokus pembelajaran masih pada pengembangan karakter siswa. Sekolah ini memiliki total 13 guru dan 1 kepala sekolah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang