MEDAN, KOMPAS.com - Zepri Susanto (45) mengaku telah dianiaya oleh oknum polisi inisial EH dan PNS di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, inisial HR, di Desa Bandar Klippa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan ini menjelaskan, mulanya ia mencuri ubi bersama remaja, Peri Andika (18), di ladang kelompok Ikatan Keluarga Dolok Sipiongot di Desa Bandar Klippa pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Namun, aksi mereka ketahuan oleh pekerja di lokasi.
Keduanya pun kabur tanpa membawa dua karung ubi yang hendak diambil.
Tak lama, ia diminta kepala dusun (kadus) agar segera meminta maaf kepada pengelola ladang tersebut, inisial AMR.
Baca juga: Maling Ubi di Deli Serdang Diduga Dibakar Oknum Polisi dan ASN Saat Minta Maaf
"Kabar dari kadus, orang itu (pengelola ladang) menghubungi, kalau minta maaf akan dimaafkan," ujar Zepri kepada Kompas.com saat diwawancarai di lokasi pada Selasa (12/8/2025).
Menyesali perbuatannya, ia bersama istrinya datang ke warung dekat ladang tersebut sekitar pukul 12.00 WIB. Peri turut hadir didampingi orangtuanya.
Keduanya menyampaikan permintaan maaf.
Tak lama, istrinya dan orangtua Peri disuruh pulang.
"Waktu istri disuruh pulang, saya dipukuli sekitar enam orang. Saya juga sempat ditodong pistol sama AMR," ucap Zepri.
Setelah itu, EH dan HR datang ke lokasi.
Baca juga: Remaja Dianiaya dan Dibakar di Deli Serdang, Diduga oleh Oknum PNS
Zepri mengaku dipukuli berkali-kali oleh EH.
"Dia (EH) pakai baju Brimob. Wajah saya dipukul sekitar 15 kali. Setelah itu dia memang minta maaf," ucap Zepri.
"Saya mau dibakar juga sama HR pakai bensin. Tapi, saya berontak, makanya tak jadi, sedangkan Peri, karena masih muda, jadi takut dan dibakar," sambungnya.
Zepri mengaku tak terima atas tindakan para pelaku sampai saat ini sehingga ia bersama Peri melapor ke Polsek Medan Tembung.