Di lain pihak, Kepala Polsek Medan Tembung AKP Ras Maju menyampaikan bahwa pihaknya telah memproses laporan Peri yang diduga dibakar oleh oknum PNS.
Sejumlah saksi telah diperiksa dan beberapa barang bukti disita.
"Kami sudah melakukan penyelidikan (terkait pelaku yang membakar Peri). Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi," ujar Ras Maju saat dihubungi melalui saluran telepon.
Adapun terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, pihaknya masih mendalami keterangan korban dan saksi.
"Kalau soal itu (dugaan ada polisi yang menganiaya) belum tahu. Kami selidiki dulu. Untuk sementara, keterangan saksi, korban ini dibakar dan alat yang dipakai seperti botol berisi pertalite sudah kami sita," ungkap Ras Maju.
Sebelumnya diberitakan, Arianto, selaku Kepala Dusun I Desa Bandar Klippa, pun membenarkan kejadian tersebut.
Mulanya, korban mencuri ubi dan dianiaya serta dibakar saat berupaya untuk meminta maaf.
"Ya benar, saat ini kasus itu sudah ditangani pihak kepolisian," ujar Arianto saat ditemui di kediamannya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang