MEDAN, KOMPAS.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan keberaniannya untuk menghadapi tuntutan setelah melakukan pembongkaran Diskotek Marcopolo pada Kamis (15/8/2025).
Diskotek tersebut berlokasi di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebelumnya, Bobby memimpin langsung pembongkaran Diskotek Marcopolo. Dalam aksi itu, Bobby nyaris terkena lemparan batu dari anggota organisasi masyarakat (ormas) DPD GRIB Sumut yang berusaha menghalangi penertiban.
Pembongkaran dilakukan bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan dan Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto, dengan dua alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Baca juga: Gubsu Bobby Nasution dan Forkopimda Bongkar 2 Diskotek Diduga Sarang Narkoba
Bobby menegaskan, pembongkaran dilakukan setelah pemerintah mengantongi bukti dan dasar hukum yang kuat.
"Kendala selama ini, saya belum jadi Gubernur. Pas sudah jadi Gubernur, kita kumpuli bukti, kita nggak bergerak tanpa dasar yang kuat," ujar Bobby usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di DPRD Sumut, Jumat (15/8/2025).
Menurut Bobby, langkah tersebut dilakukan agar negara tidak kalah di hadapan oknum-oknum yang melanggar hukum.
"Jika begitu, ke depan mereka menuntut dan bisa menang. Negara tidak boleh kalah dengan oknum-oknum tersebut," tegasnya.
Bobby pun menyatakan siap menghadapi tuntutan dari pihak mana pun.
"Nah, kalau sekarang mau mereka tuntut, mau mereka apa pun, kita berani, kan kurang lebih seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Bobby Nasution Dihadang dan Dilempar Batu Saat Bongkar Diskotek Marcopolo
Penertiban sempat ricuh ketika massa ormas melempari batu ke arah Bobby dan petugas. Pasukan Brimob dikerahkan untuk memukul mundur massa.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota ormas berlarian kocar-kacir, bahkan memanjat dinding untuk melarikan diri. Sementara itu, eskavator terus menghancurkan bangunan diskotek dan kantor ormas.
Dari hasil penelusuran tim gabungan TNI-Polri, Pemkab Deli Serdang, dan Pemprov Sumut, Kantor DPD GRIB Sumut disebut hanya sebagai kamuflase. Di dalamnya ditemukan peralatan musik DJ.
“Sempat terjadi perdebatan yang alot,” kata seorang petugas di lapangan.
Bobby, Kapolda, dan Pangdam kemudian memerintahkan eskavator untuk merobohkan bangunan tersebut.
“Kami bersama unsur forkopimda Sumatera Utara lengkap hari ini di sini, menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di bangunan yang kita hancurkan ini,” ungkap Bobby.
Ia membantah klaim bahwa bangunan itu hanya kantor ormas.
“Semua sudah tahu ada buktinya (Diskotek Marcopolo), ada alat DJ, speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor yang ada alat DJ-nya, kecuali tempat hiburan malam,” ujarnya.
Bobby menambahkan, lokasi itu tidak memiliki izin bangunan maupun izin hiburan malam dari pemerintah provinsi.
Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Zulfikar, mengaku awalnya tidak mengetahui keberadaan diskotek di Kantor DPD GRIB Sumut.
"Saat itu pak Hercules datang meresmikan, pada saat itu murni masih sebatas kantor GRIB," jelas Zulfikar saat memberi keterangan pers.
Ia mengatakan baru mengetahui adanya diskotek Marcopolo dan dugaan peredaran narkoba setelah diberi tahu polisi.
"Karena diskotek Marcopolo tidak ada kaitannya dengan GRIB Jaya, itu bukan ranah saya untuk menjawab," ujarnya.
Zulfikar juga mengakui adanya persoalan administrasi pada bangunan tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang