Editor
KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto siap mundur dari jabatannya jika diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan itu disampaikan Whisnu saat diminta mundur oleh mahasiswa yang berunjuk rasa di depan pintu masuk Mapolda Sumut, Senin (1/9/2025).
Awalnya, mahasiswa membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan melakukan orasi.
Baca juga: Wartawan Diduga Dipukuli Polisi Saat Liput Demo Mahasiswa, Kapolda Sumut Minta Maaf
Mereka juga melemparkan bunga ke personel polisi yang berjaga di balik gerbang besi.
Whisnu keluar dari dalam mapolda untuk menemui mahasiswa. Ia langsung duduk lesehan di atas spanduk bekas bersama massa dari mahasiswa.
Baca juga: Kapolda Sumut Minta Maaf: Kami Tak Sempurna, Masih Ada Anggota Sakiti Masyarakat
Salah satu mahasiswa, Ahmad Buchori Pane menyampaikan beberapa tuntutannya ke Kapolda Sumut, yaitu mendesak agar Whisnu mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban secara moral dan institusi.
Kedua, meminta Whisnu mengevaluasi pendidikan dan pelatihan kepolisian untuk mendorong reformasi Polri berlandaskan perlindungan masyarakat.
Kemudian, Ahmad menyayangkan mahasiswa dituduh provokator hingga ditangkap saat demonstrasi di depan gedung DPRD Sumut pada 26 Agustus lalu.
Bahkan, sejumlah mahasiswa terluka karena diduga dianiaya aparat kepolisian.
"Kemarin kami mahasiswa USU mengadakan demonstrasi tanggal 26, beberapa massa aksi, yang bukan mereka provokatornya, bukan mereka yang lempari batu, mereka berdarah, mereka tetluka, termasuk saya," kata Ahmad, Senin.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Whisnu mengatakan dirinya merupakan insan Bhayangkara.
Ia siap dipindahtugaskan kemana saja asal ada perintah dari Kapolri.
"Saya ini insan Bhayangkara. Saya siap dipindahtugaskan di mana saja, asal ada perintah Pak Kapolri kepada saya," kata Whisnu.
Sebelum melanjutkan soal tuntutan mundur, mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri ini mengatakan bahwa dirinya pernah bertugas di Provinsi Papua selama tujuh tahun.
Pengalaman pernah bertugas di tempat jauh dan penuh konflik sudah dia jalani.
"Saya tujuh tahun di Papua, berhadapan dengan saudara-saudara kita di sana. Ya, kalau saya disuruh pindah, ada TR (Telegram Kapolri) hari ini, saya pindah, saya pindah," ujarnya.
Mengenai tuntutan mengevaluasi anggotanya yang melakukan kekerasan kepada demonstran, Kapolda mengatakan memiliki 2.000 personel.
Menurutnya ada anak buah yang penurut dan ada pula yang melenceng dari perintah.
Ia segera meminta kepada Kabid Propam dan Irwasda Polda Sumut mengevaluasi petugas yang melanggar SOP penanganan unjuk rasa.
Kepada anggota yang melanggar, salah satunya menganiaya demonstran, ia akan menindak tegas jika terbukti.
"Saya minta Pak Irwasda dan Kabid Propam untuk introspeksi. Yang salah, tangani, hukum," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KAPOLDA Sumut Diminta Mundur oleh Mahasiswa, Kasih Penjelasan Sambil Duduk Beralas Spanduk
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang