MEDAN, KOMPAS.com - Adi Triawarman (31), honorer administrasi di RSUP Haji Adam Malik, Medan, akhirnya bisa bernapas lega setelah lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jalur honorer R4 pada Mei 2025.
Sebelumnya, Adi sudah dua kali gagal dalam tes CPNS dan sekali gagal dalam seleksi PPPK.
“Terus, Mei ikut lagi tes jalur honorer R4, dan itu lah yang lulus,” kata Adi saat ditemui di Polrestabes Medan, Selasa (16/9/2025).
Adi sudah bekerja sejak 2017 sebagai honorer di RSUP Haji Adam Malik. Status itu sempat membuatnya gelisah dari segi pendapatan hingga masa depan karier.
Baca juga: Ratusan PPPK Paruh Waktu Antre Urus SKCK, Polisi di Bangkalan Bagikan Kopi Gratis
Ayah dua anak itu menyebut, menjadi PPPK adalah kesempatan berharga untuk memperbaiki ekonomi keluarga sekaligus menunjang kariernya.
“Nah, SKCK ini untuk kelengkapan berkas sebagai PPPK Paruh Waktu di RSUP Adam Malik. Nanti berkasnya discan dan diupload di Daftar Riwayat Hidup (DRH) portal SSCN. Batas waktunya 22 September,” ujarnya.
Adi mengaku sudah melakukan registrasi online untuk pengurusan SKCK sejak sehari sebelumnya. Ia kemudian menyerahkan berkas persyaratan ke petugas pelayanan SKCK Polrestabes Medan.
Selain Adi, Ray (27), honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sumut, juga lulus PPPK tahun ini dan sedang mengurus SKCK sebagai syarat administrasi.
“Kemarin saya honorer sebagai operator komputer. Ya pastinya kan kita mau maju terus ya. Makanya saya sempat ikuti dua kali ikut CPNS tapi itu lah kalah," kata Ray.
"Terus tahun lalu sempat ikut tes PPPK tapi gagal. Nah, ini aku lulus PPPK karena namaku terdata di R3/L,” lanjutnya.
Ray menambahkan, SKCK diperlukan untuk kelengkapan berkas menjelang pengangkatan PPPK di Pemprov Sumut dengan batas pengurusan hingga 22 September.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang