MEDAN, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap dua pelaku yang membegal pengendara motor NMAX di Jalan Mesjid, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Polsek Tembung AKP Ras Maju mengatakan, kedua pelaku bernama Muhammad Fahri Aldi (18) dan Ahmad Suwandi (19) ditangkap pada subuh tadi di Kabupaten Karo.
"Keduanya ditangkap saat bekerja di pemandian air panas di Karo. Jadi, setelah beraksi, mereka kabur ke sana untuk menghilangkan jejak," kata Ras Maju saat diwawancarai di Polsek Tembung pada Selasa (23/9/2025).
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya, Saverius Gulo (21) dan Afriansyah (28).
Keduanya berperan sebagai perantara untuk menjual motor korban serta penadahnya.
Baca juga: Jadi Korban Begal Sepeda Motor, Empat Jari Kaki Pelajar SD di Jambi Diamputasi
"Hasil interogasi, Fahri ini beraksi menggunakan sepeda motor yang dipinjam dari teman kecilnya," ujar Ras Maju.
"Motor korban dijual sekitar Rp 8,2 juta. Masing-masing mendapat Rp 2 juta. Uang hasil kejahatan dipakai untuk beli pakaian dan kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Kini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Tembung untuk diproses hukum.
Para pelaku dikenakan Pasal 364 KUHPidana.
Sebelumnya diberitakan, remaja bernama Reggy Nasution (19) dibegal komplotan begal bersenjata tajam saat melintas di Jalan Mesjid.
Pria yang hendak kuliah tahun ini menceritakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kala itu, dia hendak mengantarkan temannya pulang dengan mengendarai sepeda motornya merek NMAX BK 4036 AKI.
"Waktu itu, aku sama kawan nongkrong terus mau ngantar pulang. Posisinya temanku bawa motorku dan aku dibonceng," kata Reggy kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (4/8/2025).
Setibanya di lokasi, ada tiga pria yang mengendarai satu sepeda motor memepetnya.
Teman Reggy panik dan berupaya untuk memutar arah. Namun, mereka terjatuh.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Begal di Bandung Modus Bidik Ojol Pesan ke Lokasi Sepi, 25 Kali Beraksi