MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi bentrok antara pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan Masyarakat Adat Sihaporas di Buttu Pengaturan, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Senin (22/9/2025).
"Nah ini, kita ingin yang pasti kedua belah pihak ada perdamaian masalah bentroknya," kata Bobby kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
Namun, Bobby tidak hanya menyoroti bentrok dan keluhan masyarakat. Ia juga menyampaikan sulitnya mendapatkan izin menggunakan pembangunan jalan dari perusahaan tersebut.
"Ini yang mengeluh bukan hanya masyarakat saja kami juga izin menggunakan pembangunan jalan, emang TPL agak sulit. Kita kemarin agak tertunda juga pembangunan jalan," sambung Bobby.
Menurutnya, keluhan-keluhan seperti ini sudah disampaikan dan dilaporkan kepada kementerian. Saat ini, Pemprov Sumut masih menunggu tanggapan dari kementerian.
Sebelumnya, Hengky Manalu, PW Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano, menyebut bentrokan terjadi karena perusahaan hendak melakukan tanam paksa di tanah adat Sihaporas.
"Pemicunya perusahaan mau melakukan tanam paksa di tanah Adat Sihaporas. Warga melarang dan mencoba negosiasi, tetapi langsung diserang para pekerja PT TPL," kata Hengky via telepon.
AMAN Tano Batak mencatat sedikitnya 33 orang mengalami luka, terdiri dari 15 pria dan 18 perempuan. Dari total korban itu, 10 orang mengalami luka di bagian kepala, mulut, serta luka lebam di kepala dan badan.
Selain korban luka, AMAN juga menerima laporan adanya kerusakan rumah, gubuk, sepeda motor, dan mobil pick-up yang dibakar.
Baca juga: Sekuriti PT TPL dan Warga Bentrok di Simalungun, Puluhan Orang Luka-luka
Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang, dalam rilis tertulis menyampaikan bahwa awalnya pihaknya hendak melakukan aktivitas operasional di area konsesi.
Menurutnya, saat pekerja menuju lokasi pemanenan dan penanaman eukaliptus, sekelompok orang menghadang dan melakukan pelemparan batu serta memblokir jalan dengan kayu gelondongan.
Akibat konflik, sedikitnya enam pekerja TPL mengalami luka-luka dan dua unit mobil operasional dibakar.
"Seluruh korban luka telah dibawa ke RSUD Parapat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Perusahaan juga telah melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwenang," kata Salomo.
Ia menambahkan, PT TPL menjalankan kegiatan penanaman, perawatan, dan pemanenan di areal konsesi sesuai Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
Baca juga: Buntut Aksi Bobby Berhentikan Truk, Warga Aceh Diminta Segera Ganti Pelat Kendaraan ke BL
Untuk mencukupi kebutuhan bahan baku tahun 2025, TPL berfokus pada wilayah konsesi Sektor Aek Nauli yang mencakup Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
"TPL juga berkomitmen untuk selalu mengedepankan dialog terbuka dan solusi damai dalam menghadapi setiap tantangan sosial, dengan mengutamakan kepentingan bersama serta menghindari tindakan yang merugikan pihak mana pun," kata Salomo.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang