MEDAN, KOMPAS.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengumumkan peningkatan target kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Provinsi Sumatera Utara.
Pengumuman tersebut disampaikan Maruarar dalam acara sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) yang berlangsung di Bank Mandiri, Jalan Pulau Pinang, Kota Medan pada Rabu (8/10/2025).
Dalam diskusi tersebut, Komisaris BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 8.161 unit rumah bersubsidi yang telah dibangun di Sumatera Utara.
Baca juga: Tinjau Rumah Subsidi di Deli Serdang, Maruarar: Harus Tepat Sasaran
Menanggapi hal itu, Maruarar meminta agar realisasi pembangunan rumah bersubsidi dapat ditingkatkan, mengingat tingginya minat masyarakat di provinsi tersebut serta potensi populasi tenaga kerja yang besar.
Maruarar kemudian memberikan tantangan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, untuk meningkatkan kuota rumah bersubsidi.
"Begini Pak Sekda, bapak kan semangat dan energik. Siap gak kalau kuotanya hari ini saya tingkatkan?" tanya Maruarar.
"Siap," jawab Togap.
"Saya tambahin dari 15 ribu sampai 20 ribu," tambah Maruarar, sambil mengingatkan agar pengembang tidak dipersulit dalam mengurus perizinan.
Baca juga: Serahkan Rumah ke Keluarga Korban Kerusuhan Demo Makassar, Maruarar: Ini Tak Bisa Mengganti Nyawa
Namun, keluhan muncul dari para developer terkait proses perizinan.
Taufik, seorang developer asal Tanjung Balai mengungkapkan, untuk mendapatkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mereka harus membayar konsultan sebesar Rp 13 juta per unit rumah.
"Itu bayarnya ke konsultan bukan ke pemerintah. Jadi sekarang kawan-kawan, yang kalau enggak berurusan dengan bank, gak mau dia buat PBG karena kan bayar, Pak," ujarnya.
Andika, developer asal Kota Medan menambahkan, proses pengurusan izin PBG memakan waktu sekitar enam bulan dengan biaya yang cukup besar.
"Bapak kemarin bilang buat PBG itu 9 jam. Di Kota Medan ini tidak pernah terjadi. Kalau bisa konsultannya dihilangkan, Pak. Dulu sebelum ada konsultan, biaya tidak terlalu tinggi dan prosesnya mempercepat," ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Maruarar segera menjadwalkan kunjungan ke pelayanan PBG di Pemerintah Kota Medan untuk memverifikasi informasi tersebut pada esok harinya, sekitar pukul 12.30 WIB.
"Saya tidak mau menyimpulkan tanpa mengecek. Tidak mau menuduh tanpa bukti. Jadi besok kita datang ke sana. Tolong setiap asosiasi, dua orang datang ya, untuk menyampaikan apa adanya," tegas Maruarar.