MEDAN, KOMPAS.com - Seorang siswi SMA Negeri 1 Gunungsitoli, Pulau Nias, Provinsi Sumatera Utara, berinisial K, tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester (UTS) karena menunggak uang SPP. Video yang menggambarkan itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, K menjelaskan, wali kelasnya melarangnya mengikuti ujian akibat tunggakan SPP selama empat bulan.
K sempat meminta izin untuk menyicil pembayaran SPP, namun wali kelas tersebut tidak memberikan kesempatan.
Baca juga: Kalteng Putihkan Tunggakan SPP Siswa yang Ijazahnya Ditahan Sekolah
Akibatnya, K terpaksa membantu ibunya berjualan untuk membayar tunggakan tersebut.
Menanggapi masalah yang dialami K, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan bahwa tidak seharusnya keterlambatan pembayaran SPP menghalangi siswa untuk mengikuti ujian.
"Gak boleh seperti itu. Yang pasti, tidak ada hal-hal yang masalah bayar-membayar, anak-anak kita jadi tak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Apa lagi ujian," tegasnya saat diwawancarai di kantornya pada Jumat (10/10/2025).
Baca juga: Bobby Nasution Sentil Bupati dan Wali Kota yang Susah Ditemui Asosiasi Pengembang
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai K.
"Anak kita itu tetap mengikuti ujian. Tadi saya cek dan berkoodinasi langsung dengan Kacabdis," ujarnya.
Alexander menegaskan, K tidak terhalang untuk mengikuti ujian semester, meskipun ia mengakui bahwa K memiliki tunggakan SPP sebesar Rp 40.000 per bulan, yang kini telah diselesaikan.
Lebih lanjut, Alexander mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana SPP di SMA Negeri 1 Gunungsitoli.
"SPP itu kan gunanya untuk pendidikan. Tapi dari bukti yang didapat Kacabdis, peruntukannya ini ada untuk oknum ASN. Ini dia pelanggarannya," ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang