MEDAN, KOMPAS.com - Propam Polda Sumut menindaklanjuti peristiwa Ketua NasDem Sumut, Iskandar ST, yang menjadi korban salah tangkap dugaan penipuan online atau scamming di pesawat Bandara Kualanamu, pada Rabu (15/10/2025).
Buntut dari insiden tersebut, 4 personel Polrestabes Medan yang diduga melakukan salah tangkap ditahan di tempat khusus (patsus).
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan hal tersebut.
Keempatnya ditahan dipatsus dalam rangka proses pemeriksaan terkait prosedur mereka dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Soal Ketua Nasdem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap, PT Angkasa Pura Aviasi: Avsec Tak Ikut ke Pesawat
"Iya benar (dipatsus) sejak Jumat (17/10/2025) malam," ujar Siti saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Sabtu (18/10/2025).
Personel yang dipatsus adalah Iptu J, Aiptu JP, Aiptu AS, dan Briptu ES.
Namun, dia belum bisa memberikan hasilnya karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sementara itu, sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk memastikan apakah tindakan keempat personel ini sudah sesuai prosedur atau tidak.
"Jadi (pemeriksaan ini) dalam rangka kita mengecek anggota kami yang sedang diproses di Propam, apakah empat anggota Polrestabes itu melaksanakan tugas sesuai aturan prosedur atau tidak," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Sabtu (17/10/2025).
Selain soal prosedur, materi pemeriksaan juga berkaitan dengan etika personel polisi saat melakukan proses identifikasi terhadap Iskandar.
"Mungkin ada etika yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tindakan anggota, sampai mengakibatkan mungkin ada yang terganggu atau tidak senang," katanya.
Baca juga: Ketua Nasdem Sumut Korban Salah Tangkap di Pesawat, Polrestabes Medan: Kami Tak Bertemu Pak Iskandar
Sebelumnya, Ferry membantah bahwa personel Polrestabes Medan melakukan salah tangkap.
Kata dia, awalnya polisi mendapat informasi tentang penjahat penipuan online atau scamming bernama Iskandar yang akan berangkat menggunakan pesawat di Bandara Kualanamu.
Kala itu, polisi mendatangi bandara untuk mengkroscek apakah benar Iskandar yang dimaksud adalah pelaku scamming atau tidak.
Setibanya di Bandara Kualanamu, polisi meminta bantuan pihak Aviation Security (Avsec) untuk bertemu Iskandar.