Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walkot Bobby Akan Batasi Warganya untuk Wisata ke Luar Daerah Medan

Kompas.com - 08/07/2021, 22:29 WIB
I Kadek Wira Aditya

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution berencana untuk membatasi mobilitas warga Kota Medan ke tempat-tempat wisata di luar kota selama pengetatan PPKM Mikro.

"Ini yang ingin kami lanjutkan, karena sekarang sudah ada itu pembatasan ke tempat wisata. Seperti ke arah Berastagi (Kabupaten Karo), ini berbatasan dengan Deli Serdang. Ini akan kita batasi, sehingga aktivitas di tempat wisata juga harus dibatasi," ungkap Wali Kota Medan Bobby Nasution, usai berjumpa dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi di rumah dinas gubernur, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Gubernur Edy Keberatan Status Medan dan Kota Sibolga di Level 4 Covid-19

Ia pun juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Medan, seperti Kota Binjai dan Deli Serdang terkait rencana pembatasan ini.

"Hari ini Medan memang masih aman. Namun, perlu pengetatan," ungkapnya.

Tak hanya itu, Walkot Bobby akan melakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas bagi warga asal luar daerah Kota Medan selama pengetatan PPKM Mikro.

Baca juga: Warga Asal Luar Daerah ke Medan Akan Dibatasi Saat PPKM Mikro, Ini Kata Walkot Bobby

Hal itu karena jumlah penduduk Kota Medan saat ini ada sekitar 2,5 juta jiwa. Namun, jumlah itu bisa bertambah menjadi lebih dari 3 juta jiwa pada saat jam sibuk hari kerja.

"Karena Medan adalah ibu kota provinsi, tentunya masih banyak aktivitas dari luar Kota Medan masuk ke Medan. Jadi ini perlu pembatasan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kota Medan masuk dalam daftar 43 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro karena termasuk dalam daerah penyebaran Covid-19 pada level 4.

Adanya status tersebut, Bobby mengatakan, pengetatan dilakukan di segala lini.

"Fokus kita sekarang adalah mengajak masyarakat ikut melaksanakan prokes selama PPKM Mikro pengetatan ini," ungkap Bobby.

Seperti operasional tempat usaha, mal, kafe, dan restoran hanya boleh dibuka maksimal hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Semantara untuk layanan makanan, berlaku hanya layanan pesan antar atau dibawa pulang dengan tetap diizinkan beroperasi sampai pukul 20.00 WIB.

Lalu, operasional tempat hiburan juga dibatasi hingga pukul 17.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Kemudian, kegiatan perkantoran juga diperketat, dengan pemberlakuan 25 persen work from office (WFO) dan 75 persen work from home (WFH), serta penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar juga tetap dilakukan secara daring. Sementara kegiatan ibadah di tempat-tempat ibadah dibatasi dengan prokes yang ketat.

Kegiatan masyarakat seperti hajatan, pesta perkawinan masih diperbolehkan dengan berlaku maksimal tamu hanya 30 orang dan tidak boleh menyiapkan makanan prasmanan.

(Penulis Kontributor Medan, Daniel Pekuwali | Editor I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Medan
Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com