Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online di Medan Rampok Seorang Gadis, Korban Diikat dan Dimasukkan ke Bagasi, Ini Kronologinya

Kompas.com - 26/11/2021, 19:15 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial GC (19) menjadi korban pembegalan seorang sopir taksi online berinisial NLT, saat berangkat dari rumahnya menuju salah satu mal di Kota Medan Sumatera Utara, Kamis (25/11/2021).

Pelaku mencekik, membekap, dan mengikat tangan korban, lalu memasukkannya ke bagasi mobil pelaku.

Baca juga: Beredar Video Seorang Perempuan Jadi Korban Penculikan Usai Memesan Taksi Online di Medan

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, kasus itu bermula pada pukul 11.45 WIB korban memesan taksi online melalui salah satu aplikasi dengan tujuan ke salah satu mal di Medan.

Baca juga: Terungkap, Tahanan di Sel Polisi Tewas Dianiaya Saat Tahanan Lain Tertidur Pulas, Ini Kronologinya

 

Setelah lebih dari 15 menit, sopir taksi online yang menaiki mobil Toyota Rush tiba untuk menjemput korban.

Saat sampai di kawasan Multatuli, secara tiba-tiba pelaku berhenti dan langsung menuju kursi tengah, tempat korban duduk lalu mencekik korban.

"Korban dilumpuhkan dibawa ke belakang bangku belakang mobil (bagasi), kemudian dibekap dan diikat. Selanjutnya si pelaku meminta seluruh barang yang dibawa oleh korban dan pin ATM," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11/2021) sore.

Pelaku melajukan kendaraannya ke arah daerah Patumbak. Saat di perjalanan, korban berhasil melepaskan diri dengan dan melompat dari bagasi mobil.

Dari situ korban dibantu masyarakat membuat laporan ke Polsek Patumbak.

Polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya di Patumbak, Jumat.

"Pelaku dijumpai atau ditemukan petugas di rumahnya (di Patumbak). Awalnya si pelaku berusaha tidak mengakui perbuatannya. Namun, ketika digeledah, di dalam kendaraan pelaku ditemukan lah kep (jepitan rambut) dan rambut milik korban," katanya. 

Dengan barang bukti itu, pelaku tidak bisa mengelak dan akhirnya tanpa perlawanan dibawa ke Mapolsek Patumbak untuk menjalani proses hukum.

Terkait alasan korban dibawa ke daerah Patumbak, Irsan mengatakan, ada kemungkinan untuk menghilangkan barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku baru sekali ini melakukan perbuatan pidana tersebut. 

"Pelaku ini profesinya sebagai sopir taksi pnline. Yang jelas, kendaraan yang dipesan (Avanza) dengan yang datang (Rush) itu beda. Tapi identitas sopirnya sama. Mobil aja yang beda. Barang korban yang dirampas pelaku itu HP dan uang Rp 300.000," katanya.  

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi usai pemaparan menjelaskan, pada saat korban dibawa, pintu mobil pelaku tidak sedang dalam kondisi terbuka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com