Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Suap Wali Kota Rp 100 Juta, Eks Sekda Tanjung Balai Dituntut 2 Tahun Bui

Kompas.com - 27/12/2021, 19:54 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjung Balai Yusmada dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/12/2021).

Yusmada dinilai bersalah dalam kasus suap kepada Wali Kota Nonaktif Tanjung Balai Syahrial sebesar Rp 100 juta.

Ia disebut melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Terlibat Korupsi bersama Gubernur Sulsel Nonaktif, Mantan Sekretaris PUTR Dipecat

"Meminta agar majelis hakim yang menangani perkara ini menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 200 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 4 bulan," ujar jaksa Siswandono saat membacakan amar tuntutan di hadapan majelis hakim yang diketuai Eliwarti, Senin.

Jaksa KPK menyebutkan, pertimbangan yang memberatkan tuntutan adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi.

"Sementara hal yang meringankan terdakwa yakni bersikap sopan serta menyesal dan mengakui perbuatannya," sebut Siswandono.

Persidangan akan kembali digelar pekan depan untuk mendengarkan pembelaan terdakwa.

Dalam dakwaan yang dibacakan tim KPK, terungkap Yusmada menyuap Syahrial sebesar Rp 100 juta berdasarkan permintaan dari Syahrial.

Baca juga: Korupsi Dana JKN untuk Arisan Online, Eks Bendahara Puskesmas di Medan Divonis 7,5 Tahun Penjara

Awalnya terdakwa Yusmada ditemui orang kepercayaan Syahrial, Sajali Lubis alias Jali, yang menyampaikan informasi dirinya terpilih menjadi Sekda Kota Tanjung Balai.

Yusmada diminta menyiapkan uang sebesar Rp 500 juta untuk Syahrial.

Namun terdakwa hanya sanggup menyerahkan Rp 200 juta dengan memberikan uang sebesar Rp 100 juta terlebih dulu.

Ia akhirnya lolos hingga tiga besar seleksi Sekda Tanjung Balai dengan penilaian 290.53 atau sangat disarankan. 

Syahrial kemudian memilih Yusmada sebagai Sekda Kota Tanjung Balai pada 5 September 2019.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Kronologi Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kening Dipukuli Saat Berbaris

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com