Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Medan yang Aniaya Anak Angkat dengan Penggaris 1 Meter Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com, 13 Januari 2022, 10:56 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang ibu di Medan berinisial LS yang diduga menganiaya anak angkatnya yang masih berusia 8 tahun di rumahnya di Jalan Medan - Binjai, KM 13,8, Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (13/1/2022) pagi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP M. Ginting mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dan memeriksa LS.

"Sudah kita periksa dari kemarin. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," katanya.

Baca juga: Anak 8 Tahun di Medan Diduga Dianiaya Ibu Angkatnya dengan Penggaris 1 Meter hingga Lebam

Dijelaskan Ginting, tersangka dijerat dengan UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Kita kenakan dua UU itu, karena korban dianiaya di dalam rumahnya, dan korbannya masih anak-anak," katanya.

Penganiayaan paling parah

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 8 tahun diduga dianiaya ibu angkatnya. Korban mengalami memar di bagian wajah, leher, tangan dan tulang bahunya bergeser.

Ditemui di Polrestabes Medan pada Rabu (12/1/2022) siang, kuasa hukum korban dari Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jendrial Siregar mengatakan, penganiayaan itu bukanlah yang pertama kali namun ini yang paling parah.

"Lebih dari sekali tapi ini lah yang tingkat keparahannya luar biasa. sampai mengakibatkan memar di wajah, mata merah, tulang bahu bergeser," katanya.

Selama ini korban berinisial T tinggal bersama ayah angkatnya berinisial SG (37), ibu angkatnya berinisial LS (33), dan seorang kakak berusia 14 tahun yang juga merupakan anak pungut. Selain itu ada adik tiri T yang merupakan anak kandung LS dari suami sebelumnya.

"Korban ini punya kakak yang juga pernah dianiaya dan pernah lumpuh kakinya," katanya.

Informasi yang diterimanya, korban dipukul karena disebut melawan dan memaki.

Namun bagaimanapun tetap tidak bisa dibenarkan pemukulan kepada anak apalagi hingga menyebabkan korban mengalami luka sedemikian rupa. Penganiayaan itu, diduga dilakukan oleh pelaku ketika SG tidak berada di rumah.

Korban, menjadi anak angkat SG sejak belum lahir. SG memilihi hubungan kerabat dengan orangtua kandung korban yang tinggal di Serbelawan, Dolok Batunanggar, Simalungun.

Saat itu, kedua orangtua kandung korban bersepakat agar anaknya ketika lahir diambil sebagai anak angkat oleh SG dan istri pertamanya yang meninggal empat tahun lalu.

Kemudian SG memperistri LS yang sudah memiliki anak perempuan yang kini berusia 7 tahun dan tinggal di Sei Semayang sejak empat tahun yang lalu.

Kasus ini, kata Jendrial dilaporkan oleh SG yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi pada Selasa (11/1/2022). Namun dalam pelaporan, kedua orangtua kandung korban turut dihadirkan agar melihat kondisi anaknya.

Baca juga: Tersinggung hingga Cekcok, Suami Aniaya Istri Pakai Parang

Dijelaskannya, pemukulan terhadap korban menggunakan rol (penggaris) yang panjangnya sekitar 1 meter.

Rol itu, kata Jendrial, dibawa oleh polisi dan dijadikan barang bukti. Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya namun setelah didalami, akhirnya mengakuinya.

"Kondisi anak, tentunya traumatis. Tapi sekarang sudah membaik. Sementara ini, dia tinggal di rumah penasehat kami, Mayor Mardiyanto, yang anaknya kebetulan satu sekolah dengan korban," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau