Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahar dalam Pernikahan Adat Nias: Makna, Jumlah, dan Syarat Sah Pernikahan

Kompas.com, 1 Februari 2022, 06:00 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Perkawinan di Nias adalah eksogami. Perkawinan di luar sukunya. 

Dalam pernikahan adat Nias, mahar merupakan kewajiban yang diberikan mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan

Bahkan dalam adat pernikahan adat Nias, mempelai pria harus melunasi mas kawin kepada semua pihak yang mempunyai hubungan famili dengan mempelai wanita, terutama kepada pihak ibunya (uwu).

Kemudian di dalam desa sendiri masih diharapkan supaya mempelai pria mengadakan satu pesta untuk seluruh warga.

Kalau mempelai pria tidak memberi pesta dalam desanya, dia tetap dianggap sebagai anak-anak, sekalipun umurnya sudah tua. Sehingga, ia tidak memiliki hak suara dalam desa.

Dari dulu hingga saat ini, biaya utama pesta pernikahan adalah pembayaran sebanyak babi yang dibutuhkan untuk pesta. Sampai hari ini, biaya pesta pernikahan merupakan beban besar pada pasangan muda yang akan berencana menikah.

Baca juga: Rumah Adat Nias Omo Hada: Arsitektur, Struktur, dan Keunikan

Peranan Mahar dalam Perkawinan Adat Nias

Dalam adat istiadat Suku Nias, mahar (bowo) merupakan syarat untuk melangsungkan perkawinan, sehingga hukumnya adalah wajib.

Dalam hukum adat Nias, syarat sah perkawinan apabila mahar telah diberikan dari pihak pengantin laki-laki ke pihak pengantin perempuan.

Mahar adalah sejumlah harta yang diberikan pihak laki-laki ke pihak perempuan atau kerabat dari calon mempelai perampuan. Mahar atau bowo ini mengandung arti kasih sayang orang tua kepada anak.

Bowo terjadi karena pihak laki-laki menyatakan kasih sayang terhadap pihak perempuan. Tanpa mahar, pernikahan tidak akan dilangsungkan.

Baca juga: Fahombo Lahir dari Tradisi Perang di Nias

Jumlah Mahar Perkawinan Adat Nias

Jumlah mahar perkawinan adat Nias terdiri dari uang, babi, dan beras. Besarnya jumlah mas kawin yang dibayar oleh laki-laki tergantung dengan tingkat status sosial orang tua pihak perempuan.

Faktor lain yang menentukan jumlah mahar adalah tingkat pendidikan gadis dan kekayaan. Semakin tinggi tingkat pendidikan atau semakin kaya, maka mahar yang diminta pun semakin besar.

Dalam perkawinan Adat Nias, jumlah mahar akan menentukan derajat sosial di masyarakat Nias sebagai bentuk pengakuan penghormatan dan penghargaan terhadap martabat wanita. Selain itu, mahar memiliki nilai untuk menjalin kekerabatan, sebagai simbol penghargaan dan penghormatan dalam adat istiadat Nias dan mencegah terjadinya perceraian.

Baca juga: Pulau Asu, Pesona Keindahan dari Nias

Perubahan Jumlah Mahar

Dalam perkembangannya, mahar mengalamai pergeseran nilai. Hal ini karena, mahar sebagai syarat pernikahan harus dibayar sedangkan kemampuan pengantin laki-laki terbatas.

Saat ini, istilah bowo atau mahar mengalami pergeseran menjadi gogoila (ketentuan). Istilah, gogoila ini yang lebih dikenal di kalangan tokoh adat Nias saat ini.

Untuk mencapai "ketentuan" nilai mahar tersebut dilakukan dengan cara musyawarah. Dalam, musyawarah tersebut terjadi tawar menawar berapa gogoila yang harus dibayarkan pihak laki-laki.

Dulu, bowo masih dapat dibayarkan dalam perkawinaan adat Nias karena sistem perekonomian Nias masih barter. Bowo dihitung dalam jumlah babi bukan uang. Kalau bowo diuangkan nilainya bisa menjadi beban kehidupan generasi selanjutnya.

Karena mahalnya bowo, banyak laki-laki Nias yang keluar dari daerahnya dan melangsungkan pernikahan di luar Nias. Sehingga, bowo yang dibayarkan tidak semahal jika pernikahan dilakukan di Nias.

Sumber: https://museum-nias.org/ dan http://akademik.uhn.ac.id/p

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau