Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Porno Tersebar, Tersangka Akui Aniaya Kekasih hingga Dilaporkan

Kompas.com - 05/03/2022, 17:23 WIB
Amriza Nursatria,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

OGANILIR, KOMPAS.com - PA (16), remaja warga Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dilaporkan keluarga pacarnya ke polisi dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B - 22 /I/2022/ SPKT/POLRES OGAN ILIR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 28 Januari 2022.

PA dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana persetubuhan Pasal 81 ayat (2) dan Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi dari Polres Ogan Ilir berhasil menangkap PA pada hari Rabu (2/3/2022) pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Peras dan Ancam Sebar Video Porno Seorang Perempuan, Pria di Manggarai NTT Ditangkap Polisi

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandy dalam siaran pers Sabtu (5/3/2022) mengatakan, kronologi kejadian berawal pada Senin tanggal 17 Januari 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di pinggir jalan Desa Jagolano Kecamatan Rantau Panjang Ogan Ilir.

Saat itu, korban berinisial DH (15) yang masih berstatus pelajar melintas di jalan tersebut dihentikan oleh PA.

Keduanya terlibat perbincangan yang kemudian terjadi adu mulut terkait masalah video porno.

Dalam pertengkaran tersebut, PA emosi dan menampar pipi kiri dan kanan korban, masing-masing sebanyak satu kali.

Tak hanya itu, PA juga mencekik leher korban  DH menggunakan kedua tangan sampai korban terguling ke tanah dan mengalami luka.

Baca juga: Pergoki Karyawan Restoran Rekam Dirinya di Kamar Mandi, Mahasiswi Jember Ini Temukan Video Porno di Ponsel Pelaku

"Kejadian tersebut diketahui oleh keluarga korban (termasuk). Awalnya video porno korban tersebar, lalu korban mengakui perbuatannya kepada keluarganya kalau sudah terjadi persetubuhan antara korban dan PA sebanyak dua kali sekitar tahun 2021 di sebuah sekolah di desanya. Mengetahui itu keluarga korban langsung melapor ke polisi," kata Kapolres AKBP Yusantiyo Sandy

Saat ini tersangka PA sudah mendekam di ruang tahanan Polres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com