Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Kesamaan, Laporan Kasus Binomo di Sumut Ditarik ke Mabes Polri

Kompas.com - 29/03/2022, 09:06 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus penipuan dengan modus Binomo yang dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut ditarik ke Mabes Polri. Alasannya, ada kesamaan dengan kasus yang sedang ditangani di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada Senin (28/3/2022) sore.

"Kasusnya ada kesamaan dengan yang sedang ditangani di Mabes Polri, jadi penanganannya ditarik ke Mabes Polri," ujarnya.

Baca juga: Korban Binomo di Medan Laporkan Seseorang Diduga Guru Indra Kenz ke Polisi: Buku Ini Tidak Berguna

Untuk diketahui, ada dua laporan kasus Binomo di Sumut.

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (14/3/2022), Dongan Nauli Siagian mengatakan, pihaknya mendampingi dua korban Binomo dan Quotex.

Pihak yang dilaporkan berinisial Z, SM, MI, dan J.

Sedangkan dua orang korban yang didampingi Dongan berinisial VA dan RM. Mereka mengaku mulai bermain Binomo dan Quotex sejak Agustus dan September 2021.

Laporan kedua pada Selasa (22/3/2022) sore, dua korban Binomo dan Oxtrade berinisial SA dan JLT didampingi Dongan dan timnya melaporkan 4 orang berinisial FSP, BS, RP, dan EL.

Dua laporan itu bernomor LP/B/531/III/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dan LP/B/532/III/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Baca juga: Korban Binomo di Medan Beberkan Cara Afiliator Yakinkan Korbannya, Buka Kursus hingga Cetak Buku

Sebelumnya Dongan pun mengatakan bahwa salah satu orang yang dilaporkan, FSP, merupakan guru dari Indra Kenz.

Dijelaskan Dongan, modusnya masih sama dengan korban yang sudah membuat laporan ke SKPT Polda Sumut sebelumnya.

Kedua korban ini awalnya melihat konten di YouTube dan Instagram kemudian masuk ke link, dan diiming-imingi laba besar.

"(Kerugian) hampir setengah miliar (rupiah). Korban S sekitar Rp 300 juta, JL Rp 80 juta," kata Dongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com