MEDAN, KOMPAS.com - Dua korban penipuan bermodus Binomo dan Oxtrade membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polda Sumut pada Selasa (22/3/2022) sore.
Adapun satu dari empat orang yang dilaporkan berinisial FSP, orang yang diduga sebagai "guru" dari tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Dua orang yang membuat laporan berinisial SA, warga Kota Medan dan JLT warga Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Korban Binomo di Medan Beberkan Cara Afiliator Yakinkan Korbannya, Buka Kursus hingga Cetak Buku
Kuasa hukum kedua korban, Dongan Nauli Siagian kepada wartawan mengatakan, ada empat orang yang dilaporkan berinisial FSP, BS, RP, dan EL.
Dua laporan itu bernomor LP/B/531/III/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dan LP/B/532/III/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
"Keterlibatan dengan IK, FSP itu adalah gurunya IK," ujar Dongan didampingi timnya dan dua korban.
Baca juga: Polda Sumut Bakal Panggil 2 Orang Terkait Laporan Korban Binomo dan Quotex
Dijelaskannya, modusnya masih sama dengan korban yang sudah membuat laporan ke SKPT Polda Sumut sebelumnya.
Kedua korban ini, awalnya melihat konten di YouTube dan Instagram kemudian masuk ke link, dan diiming-imingi laba besar.
"(Kerugian) hampir setengah miliar (rupiah). Korban S sekitar Rp 300 juta, JL Rp 80 juta," kata Dongan.
Dijelaskannya, para korban ini bersama terlapor memiliki grup yang sama berisi 400 orang.
Dari ratusan orang itu, 40 di antaranya sudah melapor ke posko yang didirikannya di samping Mapolsek Medan Sunggal dan saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti.
"(Bukti yang dilampirkan) tadi bukti chat, buku trading, rekening koran dan akun," katanya.
Dongan menegaskan, FSP, BS, RP dan EL dilaporkan dengan Pasal 28 jo 372 dan 378 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.