Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Tiba-tiba Nyanyikan “Indonesia Raya” dan Sebut Dirinya Korban Politik

Kompas.com - 09/04/2022, 09:12 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), tiba-tiba menyanyikan “Indonesia Raya” di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumut.

Lagu tersebut dinyanyikan saat para tersangka digiring dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menuju rumah tahanan (rutan) Polda Sumut, Jumat (8/4/2022), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kuasa hukum para tersangka, Sangab Surbakti, mengatakan, dirinya tak mengetahui alasan kliennya menyanyikan lagu kebangsaan itu.

"Kita keluar dari Polda, gedung Krimum ke tahanan. Tiba-tiba mereka nyanyi. Kompak. Nyanyi ‘Indonesia Raya’. Itu tanpa rekayasa. Saya tak tahu kenapa mereka nyanyi ‘Indonesia Raya’," ujarnya, Jumat.

Selain itu, para tersangka juga menyebut diri mereka korban politik.
"Mereka bilang, ‘Kami korban politik. Kami bukan kriminal. Kita fight sampai akhir'," ucap Sangab menirukan perkataan tersangka.

Sangab mengaku masih merinding bila mengingat momen tersebut.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Menyanyi Lagu Indonesia Raya Saat Digiring ke Rutan Polda Sumut

8 tersangka kasus kerangkeng manusia ditahan

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut bersama Komnas HAM, LPSK, Kompolnas dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah menggelar rapat di Mapolda Sumut pada Jumat (8/4/2022) siang memaparkan 8 tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat ditahan di rutan Polda Sumut.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut bersama Komnas HAM, LPSK, Kompolnas dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah menggelar rapat di Mapolda Sumut pada Jumat (8/4/2022) siang memaparkan 8 tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat ditahan di rutan Polda Sumut.

Sebanyak delapan tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, resmi ditahan di rutan Polda Sumut sejak Jumat (8/4/2022).

Salah satu tersangka adalah putra Terbit Rencana Perangin-angin, DP. Adapun tujuh tersangka lainnya berinisial HS, JS, IS, TS, RG, SP, dan HG.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menuturkan, para tersangka akan ditahan hingga 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Apabila dalam tempo tersebut penyidikan selesai, kasus bakal dilimpahkan ke kejaksaan.

"Setelah gelar perkara, melakukan penahanan kepada 8 orang tersebut di rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan. Artinya waktu terus berjalan, harus selesaikan tepat waktu meskipun masih ada hal-hal yang mungkin belum bisa kita temukan, selesaikan, sebagaimana informasi yang disampaikan teman-teman Komnas HAM dan LPSK," ucapnya di Markas Polda Sumut, Jumat.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Resmi Ditahan Polisi, Termasuk Anak Bupati Nonaktif Langkat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Foto Jokowi Tak Ada di Ruang Rakor, PDI-P Sumut Minta Maaf

Medan
Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Medan
Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Medan
Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Medan
Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy 'Sentil' Intervensi Kekuasaan

Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy "Sentil" Intervensi Kekuasaan

Medan
Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Medan
Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com