Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 12 Perempuan Penambang Tewas Tertimbun di Madina, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kompas.com - 18/05/2022, 20:13 WIB
Dewantoro,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 3 tersangka dalam kasus meninggalnya 12 perempuan penambang, Kamis (28/4/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. 

12 perempuan penambang itu tewas tertimbun di lokasi penambangan emas Mandailing Natal (Madina). Polda Sumut pun memastikan ada kelalaian dalam peristiwa nahas tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tiga tersangka itu berinisial JP selaku pemilik mesin dompeng, lahan, serta pemodal usaha tambang emas.

Baca juga: 12 Perempuan Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tengah Praktik Penambangan Emas Ilegal

Kemudian tersangka AP selaku penampung butiran emas hasil usaha tambang emas milik JP. Terakhir, tersangka AL yang juga menampung butiran emas hasil tambang dari JP.

Lokasi kejadian berada di Dusun Sibinail, Desa Bandar Limabung, Kecamatan Linggau Batu, Kabupaten Madina.

Musibah itu terjadi dua hari setelah penindakan oleh Polres Madina terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Linggau Bayu, Kabupaten Madina. 

"Terjadi musibah adanya warga di wilayah Madina tertimbun tanah longsor yang mana kegiatan tersebut juga melakukan penambangan ilegal," ujar Tatan dalam konferensi persnya di Mapolda Sumut, Rabu (18/5/2022).

Musibah ini memakan 12 korban jiwa. Jumlah saksi yang diperiksa 7 orang dan 3 orang ditetapkan sebagai tersangka. .

Adapun barang bukti yang diamankan adalah alat berat, alat penambangan, termasuk barang-barang yang dimiliki korban saat di tempat kejadian perkara. 

Baca juga: Kronologi 12 Perempuan Penambang Emas di Madina Tewas: Tiba-tiba Ada Bagian Tebing yang Longsor

Ke-12 korban tewas tersebut seluruhnya perempuan. Bernama Nelli Sipahutar, Kana, Nurhayati, Lesma Suryani Rambe, Nurlina Hasibuan, Irma Pane, Sarifah Nasution, Amma Pulungan, Nur Jaya Sari Pulungan, Nur Ainun Pane, Nurlina Batubara, dan Nur Afni Lubis.

"Kejadian pukul 19.00 WIB, menjelang malam hari. Yang pasti di situ ada kelalaian, karena yang pertama tidak ada izin, cara yang digunakan salah, berbahaya bagi masyarakat," beber dia.

Tatan mengungkapkan, operasi  penambangan itu telah berlangsung beberapa tahun.

Polda Sumut bersama Pemda bekerjasama untuk menertibkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya pertambangan tanpa izin (PETI).

"(Bahwa itu) berbahaya, nyawa ancaman dan taruhannya. Sudah terfaktakan, terbukti 12 orang menjelang Idul Fitri meninggal dunia. Kita sudah beberapa kali lakukan penertiban," katanya.

Korban bekerja secara sukarela

Tatan menambahkan, dalam kasus ini tidak ada rekrutmen, 12 korban itu bekerja meleles atau mengais secara sukarela menggunakan alat tampi atau tampah.

"Tersangka disangkakan dengan pasal 158 subsider 161 UU RI No. 3/2020 tentang perubahan atas UU RI No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo pasal 38 subsider 39 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 miliar," katanya.

Tatan menambahkan, khusus tersangka AP dan AL dijerat dengan pasal 161 UU RI No 3/2009 tentang perubahan atas UU RI No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo pasal 38 subsider 39 UU RI No 11/2020 degan ancaman pidana paling lama 2 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Medan
Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com