MEDAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap seorang anggota Brigadir Mobil (Brimob) gadungan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, Brimob gadungan itu adalah laki-laki berinisial JS (40) warga Kecamatan Medan Kota, Medan.
JS yang ternyata pengangguran disebut menjanjikan sesuatu kepada korbannya. Kemudian polisi gadungan itu meminta sejumlah uang.
Baca juga: Memeras Warga dan Makan Tidak Bayar, Anggota TNI Gadungan Ditangkap
"Untuk sementara dari penangkapan itu masalah penipuan. Jadi pelaku menjanjikan seseorang sehingga orang tersebut membayar Rp 500.000," sebut Agustiawan saat dihubungi, Senin (13/6/2022).
Namun, Agustiawan enggan menjelaskan hal yang dijanjikan JS.
Dia hanya mengatakan, JS ditangkap setelah mendapat laporan dari warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Saat ditangkap, JS mengenakan seragam Brimob dengan nama Juli. Seragam itu lengkap dengan pangkat dan emblem lainnya.
Baca juga: Saat Brimob Gadungan Tebar Pesona, Pura-pura Jadi Anggota Polri demi Bisa Lamar Pacar…
Dari tangan JS, polisi menyita dua seragam Brimob dan dua kaus Brimob.
"Pengakuan dia katanya baru sekali ini. Untuk rentang waktu berapa lama (jadi Brimob gadungan), masih kami dalami," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.