Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menantu Laporkan Mertua di Karo, Diduga karena Palsukan Dokumen

Kompas.com, 17 November 2022, 16:38 WIB
Hendri Setiawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARO, KOMPAS.com - Tempat Boru Barus (67), warga Desa Barus Jahe, Kabupaten Karo harus duduk di kursi pengadilan akibat laporan dari menantunya sendiri, dr Andriana Gelda Sinurat. Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen (ahli waris).

Tuduhan yang dilimpahkan kepada Tempat Boru Barus ini berlanjut hingga ke meja persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Bukan hanya mertua, 2 anak kandung, 1 menantu, dan kepala desa juga turut menjalani sidang atas dakwaan tersebut. 

Baca juga: Sempat Kabur, Eks Anggota DPRD Karo Pembunuh Warga di Warung Tuak Serahkan Diri

Kuasa hukum terdakwa, Roni Prima Panggabean yang ditemui Kamis (17/11/2022), menjelaskan tuduhan yang dimaksud tidak benar dan tidak dapat dibuktikan sama sekali. Pasalnya dokumen tersebut semua asli dan telah diperlihatkan di persidangan.

"Hasil labfor dokumen juga tidak ada sama sekali yang menyatakan dokumen itu palsu, jelas dakwaan ini mengada-ada, dan patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan (abuse of power) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Karo," jelas Roni sambil memperlihatkan dokumen asli yang ditandatangani Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Vera Yetti Magdalena.

Roni Prima Pangabean dan Jhon Sipayung juga meminta Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, dan anggota Komisi 3 DPR-RI agar memeriksa penanganan proses hukum di Kejaksaan Negeri Karo.

Baca juga: Akal-akalan Pria di Bogor yang Hidup Kembali Ternyata untuk Hindari Debt Collector

Sebelumnya, para terdakwa keluarga besar Alh Iptu Imanuel Ginting (Ibu kandung, adik kandung, kakak, kandung, kakak ipar) sudah pernah dilaporkan terlapor Gelda Sinurat (menantunya) atas dugaan tindak pidana pencurian pemberatan. 

Kasus tersebut diselidiki oleh penyidik Polda Sumatera Utara, yaitu Unit 5 Subdit IV/ Renakta. Karena dugaan tersebut tidap dapat dibuktikan, kemudian dilaporkan kembali dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen surat pernyataan ahli waris.

Penerbitan surat pernyataan ahli waris tersebut didasari oleh permintaan menantunya sendiri untuk mengurus dokumen pernyataan ahli waris.

Dengan permintaan menantunya sendiri dan tidak ada niat sama sekali akhirnya ibu kandung almarhum Iimanuel Ginting mengurusnya dengan menyuruh anak-anaknya melampirkan KTP, kartu keluarga asli milik anak kandungnya untuk diurus ke kepala desa, camat, notaris, dan Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Bukti dokumen asli juga telah diperlihatkan di persidangan dan tidak ada sama sekali data yang diubah.

Hingga akhirnya perkara ini terus berlanjut di Pengadilan Negeri Kabanjahe dan telah didakwa oleh JPU PN Kabupaten Karo atas dugaan pemalsuan dokumen ahli waris.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau