Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menantu Laporkan Mertua di Karo, Diduga karena Palsukan Dokumen

Kompas.com - 17/11/2022, 16:38 WIB
Hendri Setiawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARO, KOMPAS.com - Tempat Boru Barus (67), warga Desa Barus Jahe, Kabupaten Karo harus duduk di kursi pengadilan akibat laporan dari menantunya sendiri, dr Andriana Gelda Sinurat. Ia dilaporkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen (ahli waris).

Tuduhan yang dilimpahkan kepada Tempat Boru Barus ini berlanjut hingga ke meja persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Bukan hanya mertua, 2 anak kandung, 1 menantu, dan kepala desa juga turut menjalani sidang atas dakwaan tersebut. 

Baca juga: Sempat Kabur, Eks Anggota DPRD Karo Pembunuh Warga di Warung Tuak Serahkan Diri

Kuasa hukum terdakwa, Roni Prima Panggabean yang ditemui Kamis (17/11/2022), menjelaskan tuduhan yang dimaksud tidak benar dan tidak dapat dibuktikan sama sekali. Pasalnya dokumen tersebut semua asli dan telah diperlihatkan di persidangan.

"Hasil labfor dokumen juga tidak ada sama sekali yang menyatakan dokumen itu palsu, jelas dakwaan ini mengada-ada, dan patut diduga adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan (abuse of power) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Karo," jelas Roni sambil memperlihatkan dokumen asli yang ditandatangani Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Vera Yetti Magdalena.

Roni Prima Pangabean dan Jhon Sipayung juga meminta Kejaksaan Agung, Komisi Kejaksaan, dan anggota Komisi 3 DPR-RI agar memeriksa penanganan proses hukum di Kejaksaan Negeri Karo.

Baca juga: Akal-akalan Pria di Bogor yang Hidup Kembali Ternyata untuk Hindari Debt Collector

Sebelumnya, para terdakwa keluarga besar Alh Iptu Imanuel Ginting (Ibu kandung, adik kandung, kakak, kandung, kakak ipar) sudah pernah dilaporkan terlapor Gelda Sinurat (menantunya) atas dugaan tindak pidana pencurian pemberatan. 

Kasus tersebut diselidiki oleh penyidik Polda Sumatera Utara, yaitu Unit 5 Subdit IV/ Renakta. Karena dugaan tersebut tidap dapat dibuktikan, kemudian dilaporkan kembali dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen surat pernyataan ahli waris.

Penerbitan surat pernyataan ahli waris tersebut didasari oleh permintaan menantunya sendiri untuk mengurus dokumen pernyataan ahli waris.

Dengan permintaan menantunya sendiri dan tidak ada niat sama sekali akhirnya ibu kandung almarhum Iimanuel Ginting mengurusnya dengan menyuruh anak-anaknya melampirkan KTP, kartu keluarga asli milik anak kandungnya untuk diurus ke kepala desa, camat, notaris, dan Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Bukti dokumen asli juga telah diperlihatkan di persidangan dan tidak ada sama sekali data yang diubah.

Hingga akhirnya perkara ini terus berlanjut di Pengadilan Negeri Kabanjahe dan telah didakwa oleh JPU PN Kabupaten Karo atas dugaan pemalsuan dokumen ahli waris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Bobby 2 Kali Tak Tepati Janji Tutup Medan Zoo, Kali Ketiga Akankah Dipenuhi?

Medan
Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Jokowi Lebaran di Medan demi Menantu Maju Pilgub, Apa Kata Bobby?

Medan
Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Meski Tak Didukung, Bobby Akan Ambil Formulir Pilkada Sumut dari PDI-P

Medan
Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Usai Ditangkap, Anggota Polrestabes Medan Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Meninggal

Medan
Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Kronologi WN Perancis Dirampok di Karo Sumut, Korban Dipukul dan Dibuang Saat Berwisata

Medan
Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Penutupan Ditunda karena Diprediksi Ramai saat Lebaran, Nyatanya Pengunjung Medan Zoo Sedikit

Medan
Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Puncak Arus Balik di Terminal Amplas Medan Kemarin dan Hari Ini

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 14 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai

Medan
Jokowi Kunjungi Berastagi, Beli Buah dan bagi-bagi Kaus Oblong

Jokowi Kunjungi Berastagi, Beli Buah dan bagi-bagi Kaus Oblong

Medan
Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diprediksi Besok

Puncak Arus Balik di Bandara Kualanamu Diprediksi Besok

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 13 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 12 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Medan
Ditinggal Penghuni, 3 Rumah Warga di Simalungun Ludes Terbakar

Ditinggal Penghuni, 3 Rumah Warga di Simalungun Ludes Terbakar

Medan
Viral, Video Ayah di Medan Bekap Anak Balitanya Pakai Bantal Gara-gara Dimarahi Istri

Viral, Video Ayah di Medan Bekap Anak Balitanya Pakai Bantal Gara-gara Dimarahi Istri

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com