Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Bidan dan Anaknya di Simalungun Ditangkap, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Kompas.com - 03/05/2023, 21:53 WIB
Teguh Pribadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com- Polisi menangkap Safrin Dwiva (23), pembunuh bidan bernama Lenni Herawati Hutapea (42) dan putranya, AFLG (12) di Kompleks Perumahan Mutiara Landbouw, Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (18/4/2023).

 

Pelaku ditangkap di Medan Johor pada Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Bidan dan Anaknya Tewas di Simalungun, Dekat Korban Ditemukan Pisau dengan Bercak Darah

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, pelaku tinggal satu komplek dengan korban yang jaraknya hanya empat rumah.

Baca juga: Misteri Kematian Bidan dan Anaknya di Simalungun, Ditemukan Tanda Kekerasan

Ronald mengatakan, awalnya Safrin hendak merampok rumah korban karena terlilit utang.

Dia sebelumnya merental satu unit mobil lalu menggadaikannya senilai Rp 30 juta. Kemudian jatuh tempo pembayaran gadai pada 15 April 2023.

Safrin kemudian mencari cara untuk menebus mobil rental tersebut.

Pada Jumat (14/4/2023), Safrin kemudian merencanakan merampok rumah korban.

Safrin kemudian masuk ke rumah yang tak dikunci. Namun, korban berteriak karena mengetahui aksi pelaku.

Safrin kemudian membunuh Lenni dengan pisau yang dia bawa. Lenni mengalami luka tusukan di bagian leher dan dada.

Pelaku juga menghabisi nyawa anak korban yang terbangun karena teriakan ibunya. Pelaku menusuk korban di leher dan perut.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku keluar menuju kamar mandi untuk membersihkan darah dan pisau lalu diletakkan di atas bak kamar mandi.

Pelaku kemudian mengumpulkan dua mayat korban di kamar dan melarikan diri melalui pintu depan rumah korban lalu menuju rumahnya.

"Kemudian kenapa anaknya juga menjadi korban, dari pengakuan pelaku, korban pertama teriak, kemudian anaknya terbangun di kamar belakang langsung mendatangi pelaku, 'Kenapa kau sakiti Ibuku? Langsung dilakukan tindakan kekerasan pada yang bersangkutan. Setelah korban meninggal, dikumpulkan di dalam kamar," kata Ronald kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Brimob Subden II B Pematang Siantar, Sumut, Selasa (2/5/2023).

Usai menghabisi nyawa kedua korban, Safrin membawa kabur ponsel korban.

"Ternyata dipastikan bahwa yang hilang itu hanya handphone. Perhiasan milik korban masih ditemukan utuh dan lengkap di kamar korban,” kata Ronald.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com