Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Bidan dan Anaknya di Simalungun Ditangkap, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Kompas.com, 3 Mei 2023, 21:53 WIB
Teguh Pribadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com- Polisi menangkap Safrin Dwiva (23), pembunuh bidan bernama Lenni Herawati Hutapea (42) dan putranya, AFLG (12) di Kompleks Perumahan Mutiara Landbouw, Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (18/4/2023).

Pelaku ditangkap di Medan Johor pada Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Bidan dan Anaknya Tewas di Simalungun, Dekat Korban Ditemukan Pisau dengan Bercak Darah

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, pelaku tinggal satu komplek dengan korban yang jaraknya hanya empat rumah.

Baca juga: Misteri Kematian Bidan dan Anaknya di Simalungun, Ditemukan Tanda Kekerasan

Ronald mengatakan, awalnya Safrin hendak merampok rumah korban karena terlilit utang.

Dia sebelumnya merental satu unit mobil lalu menggadaikannya senilai Rp 30 juta. Kemudian jatuh tempo pembayaran gadai pada 15 April 2023.

Safrin kemudian mencari cara untuk menebus mobil rental tersebut.

Pada Jumat (14/4/2023), Safrin kemudian merencanakan merampok rumah korban.

Safrin kemudian masuk ke rumah yang tak dikunci. Namun, korban berteriak karena mengetahui aksi pelaku.

Safrin kemudian membunuh Lenni dengan pisau yang dia bawa. Lenni mengalami luka tusukan di bagian leher dan dada.

Pelaku juga menghabisi nyawa anak korban yang terbangun karena teriakan ibunya. Pelaku menusuk korban di leher dan perut.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku keluar menuju kamar mandi untuk membersihkan darah dan pisau lalu diletakkan di atas bak kamar mandi.

Pelaku kemudian mengumpulkan dua mayat korban di kamar dan melarikan diri melalui pintu depan rumah korban lalu menuju rumahnya.

"Kemudian kenapa anaknya juga menjadi korban, dari pengakuan pelaku, korban pertama teriak, kemudian anaknya terbangun di kamar belakang langsung mendatangi pelaku, 'Kenapa kau sakiti Ibuku? Langsung dilakukan tindakan kekerasan pada yang bersangkutan. Setelah korban meninggal, dikumpulkan di dalam kamar," kata Ronald kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Brimob Subden II B Pematang Siantar, Sumut, Selasa (2/5/2023).

Usai menghabisi nyawa kedua korban, Safrin membawa kabur ponsel korban.

"Ternyata dipastikan bahwa yang hilang itu hanya handphone. Perhiasan milik korban masih ditemukan utuh dan lengkap di kamar korban,” kata Ronald.

"Kita tangkap sembilan hari kemudian, sekitar tanggal 27 April 2023 karena pelaku saat itu berpindah-pindah bahkan sampai sempat ke Aceh, tapi kita tangkap di Medan," katanya.

Atas perbuatannya, Safrin terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ronald mengatakan, pasal yang dikenakan ini didasari adanya bukti sebelum melakukan aksinya, Safrin membeli pisau yang ditemukan di TKP.

Sebelumnya diberitakan, jasad seorang bidan puskesmas bernama Lenni Herawati Hutapea (42) dan putranya AFLG (12), ditemukan rumah korban di Kompleks Perumahan Mutiara Landbouw, Huta V Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Selasa (18/4/2023).

Kondisi jasad dalam keadaan membengkak. Selain itu ditemukan bercak darah dan tanda tanda kekerasan. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Medan
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Medan
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau