Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edy Rahmayadi Belum Terima Surat Pengunduran Diri Bupati Deli Serdang

Kompas.com - 14/06/2023, 19:03 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi belum menerima surat pengunduran diri Ashari Tambunan dari jabatannya sebagai Bupati Deli Serdang. 

Ashari mengundurkan diri karena menjadi bakal calon anggota DPR dalam Pemilu 2024.

"Belum nyampai ke saya surat pengajuan pengunduran diri," kata Edy di Medan, Rabu (14/6/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Edy Rahmayadi Duga Ada Politisasi Isu Penjualan Jalan Rp 1,6 Miliar di Deli Serdang

Edy mengatakan, pengunduran diri Ashari baru bisa diproses di Kementerian Dalam Negeri setelah suratnya diterima.

Bupati atau wali kota yang ingin mundur disebutnya harus memberi tahu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, gubernur, dan Kementerian Dalam Negeri.

Baru dilakukan proses tahapan hingga pemberhentiannya dan ditunjuk penggantinya.

"Ketentuannya adalah mengajukan mundur ke Gubernur. Pada saat penetapan harus ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri. Sekarang dia (Ashari Tambunan) baru pengajuan dia mundur," sebut Edy.

Baca juga: Edy Rahmayadi soal Isu Tak Harmonis dengan Ijeck: Kita Salaman dan Peluk-pelukan

Kendati demikian, Edy mempersilakan Ashari yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. 

"Itu kan wewenang, wewenang personal, keinginan pribadi politik, keinginan politik masing-masing," kata Edy.

"Siapa pun, yang ingin maju silakan. Saya akan merekomendasikan untuk digantikan," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Aset Pemkab Deli Serdang, M Muslih Siregar menjelaskan Ashari menyampaikan surat pengunduran diri ke DPRD Deli Serdang melalui Sekretaris Dewan Senin (12/6/2023).

"Pengajuan pengunduran diri, semalam sore (Senin) diserahkan di bagian Sekwan DPRD Deli Serdang. Kemudian, ditembuskan ke Gubernur Sumut dan Mendagri," ujar Muslih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com