Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak AKBP Achiruddin Diadili karena Aniaya Temannya, Didakwa Pasal Berlapis

Kompas.com - 21/06/2023, 17:02 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang perdana penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, kepada temannya Ken Admiral, Rabu (21/6/2023).

Jaksa juga mendakwa Aditya merusak aset pribadi Ken Admiral.

Dalam sidang JPU Randi H Tambunan mengatakan perkara berawal pada Desember 2022.

Baca juga: AKBP Achiruddin Jadi Tersangka Penerima Gratifikasi dan Penyalahgunaan BBM

Diawali Ken Admiral mengirim pesan persoalan wanita ke Aditya. Isi pesan itu kemudian membuat Aditya tersulut emosi.

Pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya menghentikan mobil Mini Cooper Ken Admiral di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatera Utara.

Aditya lalu merusak kaca spion mobil tersebut. Lalu Aditya juga memukul bagian wajah Ken Admiral tiga kali. Ken Admiral pun mengalami empat luka jahitan.

"Pada bawah mata kira dengan panjang 4 sentimeter lebar 0,6 sentimeter dijumpai pada kelopak mata kanan. Pada leher kiri bagian depan dengan panjang 8 sentimeter lebar 6 sentimeter," ujar jaksa Randi.

Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken dan teman-temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Ken lalu mempertanyakan kasus pemukulan serta perusakan terhadap mobilnya.

Saat itu terjadi penganiayaan terhadap Ken Admiral seperti video viral yang beredar.

Atas perbuatannya Aditya dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dan Kedua Pasal 406 ayat (1) tentang pengrusakan barang milik orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com