MEDAN, KOMPAS.com- Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Siantar menangkap seorang oknum TNI dari Kodam Iskandar Muda Aceh berinisial Koptu HA di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (28/7/2023).
HA diciduk karena diduga sebagai pemakai narkoba.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) 1 Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian membenarkan penangkapan Koptu HA.
"Iya benar (ditangkap) sebagai pemakai," ujar Rico saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Oknum TNI Penyelundup Sabu 20 Kg Malaysia Dituntut Pecat dan Penjara Seumur Hidup
Saat ditangkap, Koptu HA sedang sendirian di sebuah ruangan, tapi tidak ditemukan jenis narkoba yang dipakainya.
"Nggak ada (barang bukti narkoba di lokasi), hanya alat-alat (yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba) aja dan (hasil) tes urinenya positif," ujar Rico.
Rico belum merinci jenis narkoba yang dikonsumsi Koptu HA, kata dia setelah ditangkap Koptu HA langsung diserahkan kepada kesatuannya, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Proses hukum kita serahkan ke Pomdam Aceh, karena yang bersangkutan personel Kodam Aceh," tandas Rico.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.