Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir 27 Kg Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia di Medan Dituntut Mati

Kompas.com - 21/08/2023, 20:05 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Jaksa penuntut Umum (JPU) menuntut kurir sabu bernama Lukman (25), pidana mati di Pengadilan Negeri Medan, Senin (21/8/2023).

Jaksa menilai, Lukman terbukti secara sah memiliki 27 kg sabu, saat ditangkap polisi pada 10 Mei 2023.

Dalam sidang, JPU Rahmi mengatakan, Lukman terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Baca juga: Bandar dan Kurir Narkoba di Jabar Ditangkap, 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Disita

"(Oleh karena itu dijatuhi) pidana mati," ujar Rahmi saat dihubungi Kompas.com.

Kata Rahmi tidak ada hal meringankan dari perbuatan Lukman. Sebab Lukman terlibat jaringan peredaran narkotika Internasional dari Malaysia.

"Terdakwa juga sudah pernah menjalani hukuman di LP Lhokseumawe selama 10 bulan, terkait perkara narkotika," ungkap Rahmi.

Baca juga: 3 Kurir Penyelundup 15 Kg Sabu dari Malaysia ke Riau Ditangkap

Sebelumnya berdasarkan dakwaan, Lukman ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Km 19, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (10/5/2023).

Peristiwa bermula pada April 2023. Awalnya Lukman dihubungi pria bernama Twily Agam (buron), melalui WhatsApp dan menawarkan pekerjaan untuk menjadi perantara jual beli sabu. Lukman pun menyetujuinya.

Kemudian pada Senin (8/5/2023), saat terdakwa sedang di Bireun, Aceh Utara, Lukman dihubungi Twily melalui WhatsApp.

Saat itu ia diminta menjemput narkotika jenis sabu di Kota Medan. Lukman pun dijanjikan upah Rp 100 juta jika berhasil mengambil sabu itu lalu menyerahkan ke pembelinya.

Twily mentransfer uang Rp 500 ribu ke Lukman untuk berangkat dari Bireuen menuju Medan, menaiki bus pada malam hari.

Setelah tiba di Medan, Twily meminta Lukman menunggu perintahnya. Pada Rabu (10/5/2023) Mei 2023 sekira pukul 11.00 WIB, Twily menghubungi Lukman dan mengatakan akan ada seseorang yang menelponnya dan mengarahkan ke tempat pengambilan sabu.

Twily juga berpesan, setelah mendapatkan sabunya agar langsung dibawa rumah Lukman yang berada di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Di sanalah selanjutnya, orang yang membeli sabu akan mendatanginya.

Tak berapa lama, Lukman dihubungi orang suruhan Twily dan mereka sepakat bertemu di Binjai Supermall.

Kemudian orang suruhan Twily tiba dengan mengendarai mobil Toyota Kijang, Lukman lalu disuruh masuk ke mobil. Di tengah perjalanan orang suruhan Twily turun dan mobil dibawa Lukman.

Tidak lama berselang, ketika Lukman berada di persimpangan lampu merah, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, mobilnya disalip polisi dari Polda Sumut dan langsung menangkapnya.

Dari dalam mobil itu dimukan 2 karung berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik berwarna hijau bertuliskan Yushan. Saat dihitung berat sabu mencapai 27 kg.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Diterkam Harimau, Nenek yang Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Bukan Diterkam Harimau, Nenek yang Tewas di Madina Ternyata Dibunuh Kekasihnya

Medan
Kisah Pilu Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Terungkap Setahun Setelah Kejadian

Kisah Pilu Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Terungkap Setahun Setelah Kejadian

Medan
Hillpark Sibolangit di Sumatera Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Hillpark Sibolangit di Sumatera Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Medan
Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Kandung Bunuh Balita di Medan, Berawal dari Video Call Pria Lain

Kronologi Ayah Tiri dan Ibu Kandung Bunuh Balita di Medan, Berawal dari Video Call Pria Lain

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Seorang Polisi Ditemukan Tewas di Kamar Panti Rehabilitasi Narkoba

Seorang Polisi Ditemukan Tewas di Kamar Panti Rehabilitasi Narkoba

Medan
Bawa 19 Kg Sabu, 3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

Bawa 19 Kg Sabu, 3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

Medan
2 Orang di Siantar Tewas Ditabrak Lari, Pelakunya Positif Sabu

2 Orang di Siantar Tewas Ditabrak Lari, Pelakunya Positif Sabu

Medan
Rumah di Taput Tertimbun Longsor, Balita 4 Tahun Tewas

Rumah di Taput Tertimbun Longsor, Balita 4 Tahun Tewas

Medan
Jadi Tersangka Penggelembungan Suara, 3 PPK di Medan Ditahan

Jadi Tersangka Penggelembungan Suara, 3 PPK di Medan Ditahan

Medan
Berawal Ejekan, Pemuda di Medan Tewas Dibunuh 3 Penjaga Pasar

Berawal Ejekan, Pemuda di Medan Tewas Dibunuh 3 Penjaga Pasar

Medan
Kedua Pihak Berdamai, Pengemudi Mercy Biang Kecelakaan di Medan Tak Ditahan

Kedua Pihak Berdamai, Pengemudi Mercy Biang Kecelakaan di Medan Tak Ditahan

Medan
Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Dibuang ke Taput, Terungkap Setelah Setahun

Balita di Medan Dibunuh Ayah Tiri dan Dibuang ke Taput, Terungkap Setelah Setahun

Medan
Mobil HRV Hancur Tabrak Bak Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi, 1 Tewas

Mobil HRV Hancur Tabrak Bak Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi, 1 Tewas

Medan
Pengemudi Mercy G-Class Biang Kecelakaan di Medan Jadi Tersangka

Pengemudi Mercy G-Class Biang Kecelakaan di Medan Jadi Tersangka

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com