Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur Sumut Minta Pelayanan di Labuhanbatu Tak Berhenti karena OTT KPK

Kompas.com - 12/01/2024, 16:55 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin angkat bicara soal Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada KPK.

"Kita biarkan kesempatan (penyidikan) pada aparat penegak hukum, sesuai dengan menindaklanjuti persoalan ini," ujar Hassanudin kepada wartawan di kantor Gubernur Sumut, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: KPK OTT Bupati Labuhanbatu, Nasdem: Kami Harapkan Tidak Ada Nuansa Politik

Hassanudin juga memastikan selepas kejadian itu, proses pelayanan di Labuhanbatu berjalan normal.

"Organisasi pelayanan masyarakat tidak boleh berhenti, kegiatan pelayanan tetap semuanya, sistem tetap berjalan," ujarnya.

Hassanudin juga tidak ingin terburu-buru, menjadikan Wakil Bupati Labuhanbatu sebagai pengganti Erik sementara.

Dia meminta masyarakat menunggu kepastian hukum dari KPK karena hingga saat ini Erik masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih praduga tidak bersalah, kalau istilah hukumnya," tutupnya.

Baca juga: Bupati Labuhanbatu Diduga Terjaring OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara

Sebelumnya Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Bupati Labuhanbatu Erik terjaring OTT bersama 10 orang lebih, Rabu (11/1/2024).

"Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," kata Ali Fikri kepada wartawan.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, para pihak yang ditangkap diduga melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau suap.

Tim penyelidik dan penyidik juga mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lain dalam operasi senyap itu.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," tutur Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com