Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Mengaku AKP Irvan Rampok Ponsel Mahasiswa UINSU, Kapolsek: Saya Enggak Kenal

Kompas.com - 27/02/2024, 11:44 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), AK (17), menjadi korban penganiayaan dan perampokan 3 pria yang mengaku polisi.

Saat beraksi seorang pelaku mengaku bernama AKP Irvan dan bertugas di Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha, saat dikonfirmasi mengatakan, tidak ada anggotanya yang bernama AKP Irvan. Dia pun tidak mengenal sosok tersebut.

"Siapa ya, engak kenal saya," ujar Chandra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Mahasiswa UINSU Dianiaya 3 Pria Mengaku Polisi, Ponsel Raib dan Diperas 60 Juta

Disinggung apakah ada anggotanya yang terlibat, Chandra tidak menjawabnya secara gamblang.

Dia hanya mengatakan bahwa sosok pelaku akan terungkap setelah polisi menangkapnya. Saat ini pengejaran masih terus dilakukan.

"Pas terungkap pasti terjawab itu," tutur Chandra.

Baca juga: Korupsi Rp 956 Juta, Eks Rektor UINSU Divonis 6 Tahun Penjara

Sebelumnya, AK mengatakan, peristiwa yang dialaminya terjadi di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (23/2/2024).

Akibat insiden itu, ponselnya raib dan keluarganya sempat diperas uang sebesar Rp 60 juta.

Menurut AK, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Kala itu AK berangkat dari rumahnya di Desa Paya Geli, Sunggal, Deli Serdang, mengendarai motor ke ruko milik orangtuanya di Jalan TB Simatupang.

Saat tiba di Jalan TB Simatupang, tepatnya di Rumah Sakit Sundari, AK dipepet satu unit mobil Suzuki Ertiga hingga sepeda motornya terjatuh.

Pasca kejadian, AK pulang ke rumahnya. Dia lalu meminjam ponsel neneknya, kemudian menelpon ayahnya yang sedang berada di luar rumah, untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.

Dari komunikasi tersebut, ternyata pelaku sempat menghubungi ayahnya dan meminta uang Rp 60 juta.

“Mereka masih mengaku anggota Polsek Sunggal, sempat mereka minta uang Rp 60 juta, untuk menebus saya yang ditangkap, padahal (itu) tidak benar,” ujarnya.

Terkait insiden ini AK selanjutnya membuat laporan polisi ke Polsek Sunggal, Sabtu (26/2/2024), dengan nomor laporan STTLP/B/319/II/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Dia berharap agar pelaku segera ditangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com