Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Rektor UINSU Kembali Terlibat Korupsi, Kali Ini Biaya Program Kuliah Senilai Rp 956 Juta

Kompas.com - 28/07/2023, 17:14 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Eks Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Prof Saidurrahman, kembali tersandung korupsi. Dia ditetapkan menjadi tersangka korupsi program wajib kuliah Ma'had tahun ajaran 2020-2021, senilai 956 juta.

Ini kali kedua Saidurrahman terjerat korupsi. Sebelumnya dia divonis 2 tahun penjara dalam korupsi pembangunan Kampus Terpadu UINSU, Medan, yang merugikan negara sebesar Rp 10,3 miliar.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Medan, Mochammad Ali Rizza mengatakan, untuk dugaan korupsi program kuliah Ma'had, penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (21/7/2023).

Dugaan korupsi yang dilakukan Saidurrahman, dengan cara meminta biaya iuran untuk program Ma'had, namun program itu ternyata tidak berjalan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Depok 2020 Berkaitan dengan Kasus Pegawai Bawaslu yang Tilap Rp 1,1 Miliar

"Kan ada program Ma'had, di mana pada saat itu ada Covid, jadi programnya tidak jalan, mereka (mahasiswa) sudah setor, setiap mahasiswa (wajib) bayar 3,6 juta, kalau nggak salah. Tapi program ngak jalan, lalu dihitung sama BPK ada dugaan korupsi Rp965 juta," ujar Ali Rizza saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/7/2023).

Namun kata Riza, pihaknya belum menahan Saidurrahman lantaran dia mangkir dalam pemeriksaan baik sebagai saksi maupun tersangka. Bila hal ini terus terjadi, pihaknya akan menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Saidurrahman.

"Baru sekali dipanggil, ada mekanisme (untuk menetapkan status DPO),'' katanya.

Riza juga menyayangkan sikap tidak kooperatif Saidurrahman. Pasalnya, saat dia berstatus terpidana bebas bersyarat kasus korupsi Pembangunan Kampus Terpadu UINSU, Medan. Namun dia tidak pernah melakukan wajib lapor ke pihaknya.

Baca juga: Sidang Korupsi RSUD Pasbar, Saksi Ahli: Hasil Audit BPKP Cacat jika Tak Supervisi

Selain Saidurrahman, pihaknya juga menetapkan 2 tersangka lain, mereka yakni Kepala Pusbangnis UINSU Sangkot Azhar Rambe dan Staf UPT Pusbangnis UINSU Evy Novianti Siregar. Keduanya ditahan di 2 lokasi berbeda.

Tersangka Sangkot ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, sementara Evy ditahan di Rutan Perempuan Kelas IIA Medan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy 'Sentil' Intervensi Kekuasaan

Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy "Sentil" Intervensi Kekuasaan

Medan
Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Medan
Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Medan
Saat Kembalikan Formulir Pilkada Sumut, Edy dan PDI-P Berbalas Pujian

Saat Kembalikan Formulir Pilkada Sumut, Edy dan PDI-P Berbalas Pujian

Medan
Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Medan
Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com