Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Diduga Lalai, Bocah 5 Tahun Tenggelam di Pemandian Air Panas Taput

Kompas.com - 14/03/2024, 16:27 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun tewas tenggelam di pemandian Air Panas Tamaro, Kelurahan Partali Toruan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Orangtua korban diduga lalai sehingga membiarkan anaknya berenang di kolam khusus dewasa.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, peristiwa itu terjadi Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 17.50 WIB.

Baca juga: 5 ABK KM Sweet yang Tenggelam di Laut Banda Ditemukan Mengapung dan Selamat

Mulanya korban bersama ayahnya AS dan ibunya JM datang ke lokasi untuk mandi.

"Saat mandi di kolam renang, Ibu korban mandi di tempat kolam renang untuk dewasa, sedangkan korban berenang di tempat anak-anak," ujar Walpon dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).

Lalu tidak berapa lama kemudian korban pindah dari kolam anak-anak ke kolam renang dewasa, lantaran melihat ibunya di sana.

"Ibunya sempat membiarkan korban berenang di kolam renang dewasa. Tidak berapa lama, korban menghilang dan ibunya pun mencari. Lalu warga yang berada di lokasi ikut mencari dan ternyata korban sudah tenggelam di dasar kolam renang," ungkap Walpon.

Melihat kejadian itu ayah korban langsung menyelam ke dasar kolam dan mengangkat korban.

Baca juga: Cerita 12 Korban Selamat Kapal Tenggelam di Selayar, 8 Orang Terombang Ambing di Laut hingga Belasan Saling Mengikat Diri

Selanjutnya orang tua korban juga berusaha memberikan pertolongan dengan memompa perut korban serta menyedot air dari hidung dan mulutnya, tapi masih belum juga mampu menyadarkan korban.

"Lalu korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Tarutung namun di perjalanan menuju rumah sakit korban menghembuskan nafas terakhir," ujar Walpon.

Meskipun begitu, polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com