MEDAN, KOMPAS.com-Polisi menyelidiki video viral warga menangkap diduga tiga penculik anak di seputaran Pasar Tradisional Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin (6/5/2024).
Sebanyak tiga terduga pelaku yang sebelumnya diamankan di Polsek Tuntungan, kini dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.
"(Kami) bukan menangkap,tapi menerima serahan dari Polsek Tuntungan," ujar Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang
Dearma lalu membantah kalau kasus ini adalah penculikan. Dia justru menyebut peristiwa ini berkaitan dengan adopsi anak ilegal.
"Tidak ada kasus pencurian atau penculikan hanya (soal) adopsi ilegal," kata Dearma
Namun dia enggan merinci kasus adopsi ilegal yang dimaksud.
"Kordinasi sama Kasi Humas Polrestabes Medan ya," ungkap Dearma.
Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, belum memberi keterangan.
Sebelumnya kasus ini sempat heboh di media sosial. Dilihat dari akun Instagram @Medanheadline.news, awalnya tampak 3 pelaku digiring warga keluar dari sebuah rumah. Suasana saat itu begitu ramai, saat pelaku digiring warga juga terlihat mengerumuni pelaku dan nyaris memukulinya.
Baca juga: Pesan Berantai Anak 10 Tahun di Nunukan Lolos dari 3 Penculik, Polisi: Hoaks
Dalam narasi video dijelaskan awalnya anak korban diculik pelaku lalu pelaku meminta tebusan di sebuah tempat.
Saat bertemu di Jalan Jahe Perumnas Simalingkar kemudian pelaku ditangkap warga.