MEDAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap tiga bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Para tersangka yakni kakak-beradik berinisial RY (34) dan AH (28). Saat beraksi mereka dikendalikan tersangka lain yakni ayah mereka berinisial NS (56).
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Batubara AKP Fery Kusnadi mengatakan, ketiganya ditangkap di tempat berbeda.
RY (34) dan AH (28) diciduk di Dusun I, Desa Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh, Batubara, Jumat (17/5/2024).
Sedangkan NS sempat buron, sebelum akhirnya ditangkap di Jalan Rakyat, Kota Medan, Selasa (28/5/2024)
Selain kepada orang dewasa, diduga pelaku ini juga menyebarkan sabu ini ke pelajar yang ada di Batubara.
"Diduga ada pelaku yang menjual narkotika sabu kepada anak-anak sekolah dan hal tersebut sudah sangat menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan orang tua di sekitar lokasi (Batubara)," ujar Fery saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (11/6/2024)
Fery tidak merinci pelajar tingkat pendidikan mana yang dimaksud.
Namun, saat beraksi setiap pembeli diarahkan datang ke sebuah rumah kontrakan di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh Batubara.
"(Lalu) Para pelaku diduga dalam menjalankan praktek penjualan narkotika sabu menentukan orang-orang tertentu yang dapat masuk ke lokasi rumah dan membeli narkotika sabu," ujar Ferry.
Fery juga menerangkan otak peredaran sabu dikomandoi NS, dia yang menyedikan sabu kepada kedua RY dan AH. Selanjutnya keduanya mengedarkan ke pembeli.
"RY dan AH ditugaskan untuk menjual narkotika sabu dan rata-rata hasil penjualan narkotika jenis sabu itu RY dan AH dapat memperoleh keuntungan sebesar Rp 100.000 hingga Rp. 200.000 untuk setiap gramnya," ujar Fery
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus ini dan sekaligus mencari tahu pemasok narkotika jenis sabu ke NS dan lama mereka beraksi.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus RY dan AH di Desa Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh, Batubara, Jumat (17/5/2024).
Pengungkapan bermula saat polisi menangkap pengedar narkoba inisial EP di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Selasa (14/5/2024) pukul 23.00.