Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Keluarga Bandar Sabu di Batubara Ditangkap Saat Edarkan ke Pelajar

Kompas.com - 11/06/2024, 19:53 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Dari tangan EP diamankan barang bukti 1 buah plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika sabu seberat 0,32 gram.

"Lalu Eko mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya dibeli dari seorang bernama Fajar," ujar AKP Ferry Kusnadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/6/2024)

Selanjutnya polisi menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap Fajar di Kecamatan Tanjung Morawa B, Kabupaten Deli Serdang. Fajar mengakui memperoleh narkotika itu dari AH.

Polisi selanjutnya menggerebek rumah AH di Dusun I, Desa Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Jumat (17/5/2024) .

Ternyata pada saat penggerebekan di sana juga ada pelaku RY yang merupakan jaringan dari AH. Mereka pun langsung diringkus polisi.

Dari tangan mereka diamankan sejumlah barang bukti, terdiri dari 2 buah plastik bening transparan berisikan narkotika sabu berat bruto 2,36 gram.

"1 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan sabu berat bruto 1,53 gram, 3 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan narkotika sabu," ungkap Fery.

Dari penyelidikan ternyata ayah dari RY dan AH, berinisial NS juga ikut terlibat dalam peredaran narkoba ini.

Polisi lalu menangkap NS di Jalan Rakyat, Kota Medan, Selasa (28/5/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Dari tangan NS, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba dari tangan NS.

"Polisi menemukan barang - barang dari penguasaan NE berupa 9 sembilan buah plastik klip transparan berisi narkotika sabu dengan berat bruto 20,77 gram, 1 buah handphone merk Nokia warna Merah serta uang tunai sebesar Rp 850.000," ujar Fery

"Atas perbuatanya para pelaku juga diancam hukuman kurungan penjara 5 tahun hingga 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 20 miliar," tutup Fery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com