Editor
KOMPAS.com-Kepolisian Daerah Sumatera Utara memasukkan mantan Bupati Batubara Zahir ke daftar pencarian orang (DPO).
Zahir menjadi buronan setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik untuk pengusutan kasus dugaan suap penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terakhir polisi memanggil Zahir pada 25 Juli 2024.
"Yang bersangkutan berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Kasus Suap PPPK, Kadisdik Batubara dan 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Sumut
Zahir sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 sejak 29 Juni 2024.
Ia merupakan tersangka keenam dalam kasus ini.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya dan melimpahkan berkas ke kejaksaan pada 23 Juli 2024.
Kelima tersangka yang dilimpahkan adalah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara; MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia; F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati; DT, sekretaris dinas pendidikan; dan RZ, kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.
Dalam kasus ini, Faizal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar.
Uang tersebut diterima dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, dan Muhammad Daud, kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara, pada akhir tahun 2023 setelah pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.
"Adik mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Kasus Korupsi Pasar Rakyat, Pejabat Pemkot Cilegon dan Pengusaha Divonis Bebas
Hadi Wahyudi juga menyebutkan, uang tersebut sudah disita sebagai barang bukti.
"Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini."
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mantan Bupati Batu Bara Zahir Resmi Jadi Buronan Polda Sumut, 2 Kali Mangkir dari Pemanggilan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang