MEDAN, KOMPAS.com– Komplotan pencuri yang menggasak uang senilai Rp 150 juta dari mobil Bendahara KPU Langkat, Santi Hariati, akhirnya ditangkap oleh polisi.
Kepala Polres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan bahwa dua pelaku, Lambok Panjaitan alias Jait (45) dan Askalani Adnan alias Lani (57), telah diamankan.
David menjelaskan, penyidik awalnya mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV di sekitar bank tempat korban menarik uang.
Baca juga: Uang Rp 150 Juta Raib dari Mobil Bendahara KPU Langkat Saat Beli Cendol
Polisi kemudian melacak keberadaan Lambok yang sedang berada di rumahnya di Jalan Kongsi, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Pada Selasa (17/12/2024), polisi berhasil menangkap Lambok dan melakukan interogasi. Lambok mengakui telah beraksi bersama dua kawannya, Adnan dan Indra Nababan.
Polisi melanjutkan pengembangan dan menangkap Adnan di rumahnya yang terletak di Jalan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Adnan juga mengakui perbuatannya.
"Sementara satu pelaku lainnya sudah tidak ada di rumahnya saat kami datang. Ini lah yang masih diburu," kata David kepada Kompas.com melalui telepon pada Kamis (19/12/2024).
David menambahkan, peran Adnan adalah merusak pintu mobil korban dengan menggunakan kunci T dan mengambil uang tersebut.
Sementara Lambok memantau situasi dari dalam mobil, sedangkan Indra memantau dari luar menggunakan sepeda motor.
"Mereka beraksi dengan menggunakan satu unit mobil dan satu sepeda motor," ungkap David.
Baca juga: Dugaan Skandal Suap Seleksi PPPK Guru Honorer Langkat, Bupati Terpilih Diperiksa
Sebelumnya, uang senilai Rp 150 juta hilang dicuri dari mobil Santi Hariati pada Selasa (26/11/2024) saat mobilnya diparkir di Jalan Perniagaan, Kecamatan Stabat. Polisi saat ini masih menyelidiki kasus ini.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, saat Santi baru saja menarik uang dari Bank Sumut dan memarkir mobilnya di dekat warung cendol.
“Korban mengambil uang senilai Rp 150 juta di Bank Sumut dan meletakkannya di dalam mobil,” ujar David.