MEDAN, KOMPAS.com - Pria bernama Rahmat Syaputra (21) membunuh temannya Thander (40) di warung nasi di Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa (17/12/2024).
Rahmat melakukan aksinya karena sakit hati disebut anak haram.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan pembunuhan terjadi sekitar pukul 02.00. Awalnya pelaku menunggu korban datang ke warung.
Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria di Deli Serdang Akhiri Hidup Usai Bunuh Istrinya
Selanjutnya tanpa pikir panjang dia mengambil broti di sekitar warung dan menyerang korban.
"Tersangka Rahmat Saputra memukul ke arah kepala dan pipi korban dengan menggunakan sebatang kayu Broti dengan panjang 50 sentimeter," ujar Afdhal dalam keterangan persnya, Kamis (26/12/2024).
Usai menjalankan aksinya, pelaku sempat kabur, sementara korban sempat dibawa ke Rumah Sakit H Abdul Manan Simatupang, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di hari kejadian. Dari interogasi pelaku menghabisi nyawa korban karena kerap disebut anak haram.
Baca juga: Demi Beli Sabu, Pasutri di Dairi Sumut Rampok dan Bunuh Tetangga
"Bahwa pelaku sakit hati kepada korban karena sering dikata kata in 'anak haram'," ujar Afdhal.
Kendati demikian polisi masih mendalami motif pembunuhan. Kini pelaku ditahan di Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dia disangkakan Pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang