Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangdam Bukit Barisan Jelaskan Motif Serka Holmes Culik dan Bunuh Eks TNI

Kompas.com, 27 Desember 2024, 19:10 WIB
Rahmat Utomo,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, belum memberikan rincian lengkap mengenai kronologi penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh anggotanya, Serka Holmes, terhadap mantan anggota TNI Andreas Sianipar (44).

Menurut Rio, peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berawal dari pengambilan kendaraan milik pelaku oleh korban.

"Yang jelas itu awalnya kesalahpahaman lah masalah kendaraan pelaku, diambil sama korban kemudian dicari (korban). Kira-kira begitu," ungkapnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kodam I Bukit Barisan, Jumat (27/12/2024).

Baca juga: Serka Holmes Jadi Tersangka Pembunuhan Eks Anggota TNI, Terancam Hukuman Mati

Rio menambahkan bahwa Serka Holmes kini telah ditahan di Pomdam 1 Bukit Barisan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"(Pelaku) Ditahan di Pomdam dalam proses pemeriksaan sampai dengan menunggu sidang," jelasnya.

Dalam kasus ini, Serka Holmes disangkakan dengan Pasal 340 KUH Pidana, yang dapat mengancamnya dengan hukuman mati atau pidana seumur hidup.

"Kalau nggak hukuman mati seumur hidup, ancaman hukumannya seperti itu," kata Rio.

Sebelumnya, peristiwa yang menimpa Andreas Sianipar bermula pada 8 Desember 2024, ketika ia diculik oleh Serka Holmes dan tiga warga sipil dari Desa Paya Geli, Deli Serdang.

Korban dianiaya hingga tewas, dan jenazahnya kemudian dibawa ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Jenazah Andreas ditemukan pada Sabtu (21/12/2024) oleh penyidik Denpom dan Sat Reskrim Polrestabes Medan, dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat serta mata dan mulut dilakban.

Sat Reskrim Polrestabes Medan juga telah menangkap tiga orang yang diduga membantu Holmes, yaitu CJS (23), MFIH (25), dan FA (37).

Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menyatakan bahwa motif sementara dari tindakan Serka Holmes dan ketiga pelaku lainnya adalah terkait masalah sewa mobil.

"Untuk sementara, persoalan ini karena korban tidak mengembalikan mobil yang disewa dari salah satu pelaku (Holmes)," kata Kompol Jama dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Minggu (22/12/2024).

Baca juga: Terlibat Kasus Pembunuhan Eks TNI, Serka Holmes Ditahan

Sementara itu, Anggito Sianipar, adik korban, mengungkapkan bahwa sebelum dibunuh, abangnya sempat dituduh menggelapkan mobil yang disewa dari Holmes.

"Lalu, suatu waktu ada orang yang mengaku pemilik mobil ini mendatangi abang saya dan mengambil mobil itu," ujarnya melalui saluran telepon.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau