MEDAN, KOMPAS.com - Nasib tragis menimpa Andreas Sianipar (44), mantan anggota TNI asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia ditemukan tewas setelah dianiaya Serka Holmes dan beberapa warga lainnya.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Minggu (8/12/2024) di Gang Damai, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula ketika CJS (23) menjemput Andreas dengan mobil dan mengaku disuruh Holmes.
Baca juga: Mantan TNI Ditemukan Tewas, Anggota Kodam I Diduga Terlibat
"CJS mengaku disuruh H (Holmes) untuk menjemput korban," kata Gidion dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Minggu (22/12/2024).
Setelah diantarkan ke rumah dinas Holmes di asrama TNI Abdul Hamid, kawan-kawan Andreas yang mendatangi lokasi sempat diusir oleh Holmes.
Andreas kemudian dianiaya Holmes dan dua orang suruhannya, MFIH (25) dan FA (37).
Baca juga: 3 dari 8 Pelaku Pembakar Mobil Pejabat Lapas Pekanbaru Ternyata Mantan TNI-Polri yang Dipecat
Korban mengalami penyiksaan berat, termasuk tebasan di kaki dengan parang, hingga diduga tewas akibat penganiayaan tersebut.
Setelah menganiaya, para pelaku berusaha menyembunyikan jenazah Andreas.
Mereka membawa tubuh korban menggunakan mobil ke Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan menyembunyikannya dalam sumur tua yang ditutup dengan bebatuan dan tandan buah sawit.
Keluarga Andreas melaporkan hilangnya korban ke Denpom 1/5 Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan pada Rabu (11/12/2024).
Anggito, adik korban mengaku janggal karena Andreas tidak diketahui keberadaannya sejak 8 Desember.
Kasus ini mulai terungkap setelah polisi menangkap CJS, MFIH, dan FA pada 16 Desember.
Penyidik dari Denpom dan Polrestabes Medan menemukan jenazah Andreas pada Sabtu (21/12/2024) dengan kondisi mengenaskan.
"Kaki dan tangannya diikat. Mata dan mulutnya dilakban," ungkap Anggito kepada Kompas.com.
Jenazah Andreas kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi.