MEDAN, KOMPAS.com - DPRD Sumatera Utara menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pasangan Bobby Nasution dan Surya menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut terpilih tahun 2025-2030, Jumat (7/2/2025).
Usai ditetapkan menjadi gubernur, Bobby-Surya memohon doa agar bisa mengemban amanah yang diberikan masyarakat Sumut dengan baik.
"Mudah-mudahan insya Allah amanah yang diberikan kepada kami, akan kami jalankan sebaik-baiknya," ujar Bobby usai kegiatan.
Baca juga: Mengapa Bobby-Surya Tak Hadiri Penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Sumut?
Disinggung apakah dia memiliki persiapan khusus sebelum pelantikan, menantu mantan Presiden Joko Widodo ini mengaku hanya ingin fokus menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah di Kota Medan.
Begitu juga wakilnya, Surya, yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Asahan.
"Persiapannya kalau saya dan Pak Surya tadi bercerita menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) di wilayah kami masing-masing, baru nanti menjalankan tugas baru," ujarnya.
Sementara itu, wakil Bobby, yakni Surya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara yang telah mendukung maupun tidak mendukungnya.
Baca juga: Gugatan Pilkada Sumut Gugur, Bobby Ingin Temui Edy Minta Saran untuk Membangun
"Terima kasih kepada lapisan masyarakat Sumut yang telah memilih kami, Bobby-Surya, begitu juga yang belum memilih kami. Namun begitu Pak Bobby menjadi gubernur, saya wakil gubernur, tentu adalah gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sumut," ujarnya.
Sebelum ditetapkan menjadi gubernur dan wakil gubernur Sumut terpilih, Bobby-Surya sempat menghadapi gugatan dari lawannya, Edy Rahmayadi dan wakilnya, Hasan Basri, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatannya, kubu Edy-Hasan meminta pasangan Bobby-Surya didiskualifikasi karena melakukan berbagai kecurangan.
Namun, gugatan Edy-Hasan ditolak MK karena tidak memiliki bukti yang cukup.
Gugurnya gugatan itu dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, pada Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Viral Keributan di Depan Tempat Hiburan Malam di Medan, Bobby: Izinnya di Pemprov
"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Suhartoyo.
Di Pilkada Sumut, Bobby-Surya menang dengan perolehan 64,46 persen atau 3.645.611 suara, sementara Edy Rahmayadi dan Hasan Basri memperoleh 2.009.311 suara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang