MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) Idianto mengungkapkan, kemungkinan adanya pelaku lain dalam insiden pembacokan John Wesli Sinaga (53), Jaksa Kejari Deli Serdang.
Pernyataan ini disampaikan Idianto saat wawancara di RS Columbia Asia pada Selasa (27/5/2025).
"Ya mungkin saja. Tapi saya tidak bisa mengatakan ya," ungkap Idianto.
Idianto juga belum dapat memastikan apakah pelaku dan korban telah berkomunikasi sebelumnya.
Baca juga: Kondisi Jaksa yang Dibacok di Deli Serdang Mulai Membaik
"Saya belum tanyakan sampai di situ. Makanya nanti untuk lebih jelas, kita lihat di persidangan saja," ujarnya.
Ia pun belum menanyakan mengenai persoalan burung yang sebelumnya dituding pelaku diminta oleh korban.
Insiden pembacokan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) di Ladang Sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, di mana John dibacok bersama stafnya, Acensio Silvanof (25).
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amal, menjelaskan bahwa kedua korban tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.
Baca juga: Prihatin Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacok, Komisi Kejaksaan Jenguk Korban-Cek TKP
"Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dengan membawa tas pancing berisikan senjata tajam berupa parang, dan saat itu juga korban dibacok oleh OTK," kata Boy dalam keterangan tertulisnya.
Saat pembacokan terjadi, sopir pengangkut sawit datang menolong, sementara para pelaku melarikan diri.
Kedua korban kemudian dilarikan ke rumah sakit akibat luka sabetan parang yang mereka alami.
Polda Sumut telah menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam pembacokan John dan Acensio, yakni Mardiansyah (38), Surya Darma, dan Alpa, yang diduga sebagai otak pembacokan.
Baca juga: Kajati Sumut Bantah Motif Anggota PP Bacok Jaksa karena Uang Perkara
Mardiansyah ditangkap di Desa Kampung Sportis, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Surya ditangkap pada hari yang sama pukul 04.30 WIB di Kota Binjai, sedangkan Alpa diringkus pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Kota Medan.
"Mardiansyah berperan sebagai pengendara motor yang membonceng Surya ke lokasi. Sedangkan Surya melakukan pembacokan. (Alpa) Ini otak pelaku jabatannya Wakil Koti (Komando Inti Mahatidana) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang," jelas Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Brigjen Sumaryono.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang